Berita Polda Sumsel

Polda Sumsel Gelar Implementasi Mutasi dan Jabatan Personel, Penyegaran dan Pengembangan Karier

Implementasi mutasi dan jabatan oleh Kapolda merujuk pada pelaksanaan kebijakan mutasi di lingkungan Polda Sumsel dan Jajaran.

Dokumentasi Polda Sumsel
IMPLEMENTASI MUTASI -- Kabag Binkar Ro SDM Polda Sumsel AKBP Dr. Erwin Aras Genda, SIK, SH, MT (kanan) pada Implementasi pelaksanaan dan jabatan disatker dan jajaran Polda Sumsel dilounge Ampera lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel Senin (25/08/2025) siang 

Serah Terima Jabatan (Serah Terima):

Setelah diterbitkannya Surat Telegram, mutasi akan dilanjutkan dengan pelaksanaan upacara serah terima jabatan antara pejabat lama dan pejabat baru. 

Pelaksanaan Tugas di Jabatan Baru:

Pejabat yang dimutasi diwajibkan untuk melaksanakan tugas di jabatan barunya sesuai dengan ketentuan waktu, yaitu paling lambat 14 hari setelah Surat Telegram diterbitkan. 

Peran Kapolda, Kapolda memiliki peran penting dalam mengimplementasikan kebijakan mutasi, termasuk harapan Kapolda agar mutasi baru mendorong peningkatan kinerja,paparnya

Pada kegiatan tersebut Kabag Binkar juga menjelaskan kekuatan Pers Polri Perpangkat, kekuatan Pers ASN Polri Perpangkat, penyimpangan pelaksanaan mutasi satker dan satwil jajaran, temuan lapangan, dampak negatif, Evaluasi verifikasi, analisis situasi, faktor pendukung, Rekomendasi perbaikan, penegasan Administratif, penertiban internal, Prosedur mutasi cepat, asistensi dan Pengawasan, ujar peraih gelar Doktor dari Universitas Brawijaya Kota Malang Jawa Timur 

Selain itu Kabag Binkar menjelaskan masalah status Jabatan dilingkungan Polri, mulailah Pejabat Definitif, Pemangku Sementara (PS) pelaksana tugas (Plt) hingga pelaksana harian (Plh) 

Erwin juga menjelaskan peninjauan kembali jabatan (PS), serta Pembinaan personel sakit menahun, diantaranya berkenaan Rikkes ulang, koordinasi dan tindak lanjut hasil, penyusunan karier adaptif, monitoring dan tindak lanjut

Selain itu Kabag Binkar menjelaskan pembinaan bagi personel yang melaksanakan Demosi, serta pembinaan bagi personel yang melaksanakan putusan Demosi dan laporan bulanan data personel.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved