Berita Polda Sumsel

Polda Sumsel Gelar Implementasi Mutasi dan Jabatan Personel, Penyegaran dan Pengembangan Karier

Implementasi mutasi dan jabatan oleh Kapolda merujuk pada pelaksanaan kebijakan mutasi di lingkungan Polda Sumsel dan Jajaran.

Dokumentasi Polda Sumsel
IMPLEMENTASI MUTASI -- Kabag Binkar Ro SDM Polda Sumsel AKBP Dr. Erwin Aras Genda, SIK, SH, MT (kanan) pada Implementasi pelaksanaan dan jabatan disatker dan jajaran Polda Sumsel dilounge Ampera lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel Senin (25/08/2025) siang 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Implementasi mutasi dan jabatan oleh Kapolda merujuk pada pelaksanaan kebijakan mutasi di lingkungan Polda Sumsel dan Jajaran.

Seperti yang dilakukan oleh Kapolda Sumsel, yang bertujuan untuk penyegaran organisasi pengembangan karier personel.

"Selain itu juga untuk pemenuhan kebutuhan kinerja, dan penguatan soliditas internal guna meningkatkan pelayanan dan profesionalisme dalam menghadapi tantangan kamtibmas, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan kebijakan strategis Kapolda, " ujar Kabag Binkar Ro SDM Polda Sumsel AKBP Dr. Erwin Aras Genda, SIK, SH, MT pada Implementasi pelaksanaan dan jabatan disatker dan jajaran Polda Sumsel dilounge Ampera lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel Senin (25/08/2025) siang

Kegiatan yang diikuti dengan antusias dan tanya jawab oleh peserta para kasubbag renmin satker dan Kabag SDM jajaran Polda Sumsel

Menurut Mantan Kapolres Pagar Alam ini, tujuan implementasi  Mutasi Penyegaran Organisasi
adalah proses alamiah dan rutin dalam dinamika organisasi Polri untuk menjaga kesegaran dan efektivitas kinerja organisasi tambah Erwin

Selain itu menurutnya pengembangan karier mu tasi juga berfungsi sebagai bentuk pengembangan karier bagi personel, memberikan kesempatan untuk mendapatkan pengalaman tugas di berbagai area atau tour of duty jelasnya 

Pemenuhan Kebutuhan Organisasi:

Mutasi dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan dan memenuhi kebutuhan organisasi dalam melayani masyarakat secara optimal. 

Peningkatan Kinerja dan Profesionalisme:

Kebijakan mutasi bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme personel dalam menjawab tantangan dan harapan masyarakat secara adaptif. 

Memperkuat Soliditas Internal:

Mutasi dapat memperkuat soliditas dan kekompakan di dalam tubuh organisasi Polri, sebagaimana disampaikan oleh Kapolda. 

Mekanisme Implementasi Mutasi

Surat Keputusan:

Mutasi diimplementasikan melalui penerbitan Surat Telegram dari pimpinan Polri yang menetapkan personel yang mengalami alih tugas atau mutasi jabatan. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved