Berita Pagar Alam
Kejari Geledah Bank Sumsel Babel Pagar Alam Usut Dugaan Korupsi Pengajuan KUR
Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Kejari Pagar Alam yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Andy Pramono
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Kejaksaan Negeri Pagar Alam meningkatkan kasus dugaan korupsi pengajuan KUR Mikro Tahun 2024 di Bank Sumsel Babel Cabang Pagar Alam dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
- Tim penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus Andy Pramono melakukan penggeledahan di kantor bank untuk mencari dan mengamankan dokumen terkait perkara tersebut.
- Kejari Pagar Alam menegaskan akan terus memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap kasus hingga tuntas.
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Tahun 2024 di Bank Sumsel Babel Cabang Pagar Alam resmi naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Seiring peningkatan status perkara tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam melakukan penggeledahan di Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pagar Alam untuk mencari dan mengamankan dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Kejari Pagar Alam yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Andy Pramono SH MH.
Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Dr. Ira Febrina SH MSi, didampingi Kasi Pidsus Andy Pramono SH MH, mengatakan bahwa penggeledahan dilaksanakan pada Selasa (2/6/2026).
"Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pagar Alam telah melakukan penggeledahan di Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pagar Alam terkait dugaan tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Tahun 2024," ujarnya.
Baca juga: Kejari OKU Timur Geledah Bank Sumsel Babel Cabang Martapura, Sita 163 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Baca juga: Kejari OKU Timur Usut Dugaan Korupsi FLPP Bank Sumsel Babel Cabang Martapura 2024–2025
Menurut Ira, penggeledahan dilakukan setelah status perkara ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-473/L.6.18/Fd.2/06/2026 tanggal 2 Juni 2026.
Ia menjelaskan, penggeledahan bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengajuan KUR Mikro Tahun 2024.
"Upaya ini menjadi bukti nyata peran kejaksaan dalam mencegah, menegakkan hukum, serta memberantas korupsi, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas," katanya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Andy Pramono menegaskan pihaknya akan terus mengumpulkan alat bukti, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Kami berkomitmen mengungkap kasus ini secara tuntas. Setelah masuk tahap penyidikan, kami akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait serta mengumpulkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Pagar Alam Ringkus Pencuri HP dan Uang Milik Petani |
|
|---|
| Identitas Mayat Pria di Jurang Pagar Alam, Disebut Sering Tinggalkan Rumah |
|
|---|
| Mayat Laki-laki Berhasil Dievakuasi Petugas Usai Ditemukan di Bawah Jurang di Pagar Alam |
|
|---|
| Kebakaran Gudang Mekanik PTPN di Pagar Alam, Kerugian Capai Rp50 Juta |
|
|---|
| Dampak Maraknya Pendaki Ilegal, BRIGADE Minta Jalur Gunung Dempo Kembali Dibuka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kejari-Geledah-Bank-Sumsel-Babel-Pagar-Alam-Usut-Dugaan-Korupsi-Pengajuan-KUR.jpg)