Mengedit dan Mengupload Berita
Sebelumnya, di media sosial beredar informasi dugaan korupsi bagian protokol Pemkot Palembang dari LHP BPK perwakilan Sumsel.
ebijakan pemerintah mengizinkan pekerjaan paruh waktu (part-time) bagi honorer atau PPPK, menuai kritik dari pengamat kebijakan publik
Sekedar informasi di Pemerintah Kota Palembang sendiri terdapat 1.778 tenaga R4 atau tenaga kerja non-ASN.
Nasabah tersebut bernama Dwi Wahyuni, warga Jalan Padat Karya, Lorong Amal, Kelurahan Sukajaya, Kemuning kota Palembang, Sumsel.
Di lapangan, pihak pelaksana memasang rambu pembatas beban kendaraan dan imbauan pengendara untuk melintas perlahan demi keselamatan bersama.
Menurutnya, masih ada ruangan, gedung atau kantor ataupun bangunan yang masih bisa dimanfaatkan.
Adi menyebutkan sekarang proses pengusulan tengah berjalan, formasinya menggunakan sistem by name atau pengisian nama satu persatu.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham menerangkan, pengeroyokan terjadi pada Minggu (10/8/2025) malam.
Kegiatan itu diikuti sebanyak 225 regu dimana sebanyak 184 regu dari tingkat SD dan MI, lalu sebanyak 41 regu dari tingkat SMP dan MTs di Prabumulih.
Pada kesempatan itu, Pangdam menekankan agar pengecekan peralatan harus dilakukan secara terus menerus, agar kapanpun dibutuhkan siap digunakan.
Saat diamankan polisi, Edi menerangkan peristiwa pembunuhan tersebut terjadi karena EH emosi, Heni menikah dengan Samiran.
Gaji untuk PPPK Paruh Waktu nominalnya sama dengan yang diterima saat ini atau menyesuaikan kemampuan anggaran di masing-masing OPD
Bocah tersebut diketahui bernama Razan warga RT.10 Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
Tidak semua orang rela merogoh kocek hingga puluhan juta demi sebuah penampilan di karnaval.
Buron setelah membunuh, Samiran (45) yang merupakan suami dari mantan istrinya yang bernama Heni Rosmawati (44).
Salah satu gelandang anyar yang dimiliki oleh Siwijaya FC, Rendi Juliansyah, kini menjelma sebagai idola baru bagi suporter dan pecinta Elang Andalas.
Meski pengabdiannya sudah menginjak 16 tahun, hingga kini ia belum juga mendapatkan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kondisi Bocah SD yang Tikam Siswa MTs Muratara Hingga Tewas Disebut Cerita, Sementara Orang Tua Diusingkan
Salah satunya, dengan mewajibkan pengendara sepeda listrik menggunakan helm pelindung kepala.
Vonis dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Militer, Kolonel CHK (K) Fredy Ferdian Isnartanto, pada Senin (11/8/2025).