PPG Kemenag

Contoh Jawaban Tugas Mandiri Modul Profesional Fikih Topik 1-8, PPG Kemenag Batch 4 2025

Contoh jawaban Tugas Mandiri Modul Profesional Fikih Topik 1-8 referensi bagi guru peserta PPG Kemenag Batch 2025.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
Tribunsumsel/Vanda Rosetiati
PPG KEMENAG - Gambar ilustrasi Contoh jawaban Tugas Mandiri Modul Profesional Fikih Topik 1-8, PPG Kemenag Batch 2025. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Contoh jawaban Tugas Mandiri Modul Profesional Fikih Topik 1-8 disajikan pada artikel berikut. 

Tugas mandiri pada Learning Managemen System (LMS) harus dikerjakan Bapak/Ibu peserta PPG Kemenag Batch 4 2025 setelah menyelesaikan topik 1 sampai 8. 

Berikut ini selengkapnya contoh jawaban Tugas Mandiri Modul Profesional Fikih Topik 1-8 diolah dari laman scribd unggahan  Shodiqin Ali 849022586 dan diakses Kamis, 27 November 2025. 

___________

TUGAS MANDIRI MODUL PROFESIONAL FIKIH TOPIK 1-8


Α. 5 ΡΕΤΑ KONSEP ATAU GAGASAN DARI TOPIK 1 - TOPIK 8

1. Pandangan Ulama Tentang Zakat Hasil Tanah Yang Disewakan

Terdapat perbedaan mengenai siapa yang berkewajiban mengeluarkan zakat ini. Imam Abu Hanifah menyatakan yang wajib mengeluarkan zakat tanah yang disewakan adalah pemilik tanah.

Sedangkan Jumhur Ulama diantaranya Imam Malik, Imam Syafi'i dan Imam At Tsauri menyatakan bahwa yang berkewajiban mengeluarkan zakat adalah pihak penyewa yang bercocok tanam.

2. Besaran dan Perhitungan Zakat Profesi

Zakat Profesi merupakan bentuk pengamalan zakat pada penghasilan modem yang dapat diqiyaskan kepada zakat hasil usaha atau perdagangan.

Adapun besaran zakat profesi ini adalah 2,5 persen dari pendapatan seseorang setelah dikurangi kebutuhan pokok dan telah mencapai nishab (batas minimal) serta mencapai haul (satu tahun).

3. Kriteria dan Pemaknaan Sabilillah dalam Zakat

Sabilillah secara bahasa artinya jalan Allah Para Ulama dalam memahami lafadz ini tidak terbatas pada makna hakiki yaitu pejuang yang menegakkan agama Allah.

Kata Sabilillah juga dipahami secara majazi yang maknanya bersifat umum. Diantaranya adalah setiap kemaslahatan umat yang manfaatnya kembali kepada kaum muslimin seperti pembangunan masjid, rumah sakit, saranan pendidikan dan pengajaran, lembaga2 dakwah dan lain sebagainya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved