PINTAR Kemenag
Jawaban Modul 3.22 Aduan dan Temuan, Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal
Artikel ini berisi kunci jawaban soal Modul 3.22 Aduan dan Temuan, Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal, Pintar Kemenag
TRIBUNSUMSEL.COM - Modul 3.22 Aduan dan Temuan adalah Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal, Pintar Kemenag.
Terdapat 10 soal yang harus dijawab secara tepat oleh peserta yang memilih pelatihan ini.
Berikut soal Modul 3.22 Aduan dan Temuan lengkap dengan kunci jawabannya.
1 dari 10 soal
Berdasarkan UU 33 Tahun 2014, Sertifikat Halal diterbitkan oleh lembaga halal luar negeri yang telah melakukan kerja sama saling pengakuan, wajib diregistrasi oleh BPJPH sebelum Produk diedarkan di Indonesia. Pelaku Usaha yang tidak melakukan registrasi akan dikenai sanksi administratif berupa
A. Peringatan bertulis
B. Teguran lisan
C. Denda administratif
D. Penarikan barang dari peredaran*
2 dari 10 soal
Apakah tujuan pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif menurut PP 39 Tahun 2021.
A. Menemukan, mendalami, dan menilai bukti telah terjadinya pelanggaran administratif*
B. Memberikan sanksi kepada pelanggar ketentuan JPH
C. Mencari fakta-fakta dilapangan sebagai bukti dugaan pelanggaran
D. Menggali informasi dari pelapor
3 dari 10 soal
Berapa hari kah sejak ditetapkan dalam hal sanksi peringatan tertulis sebagaimana dimaksud pada pasal 161 PP 38 tahun 2021 ditindaklanjuti oleh Pelaku Usaha?
A. 16 Hari
B. 14 Hari*
C.17 Hari
D. 15 Harl
4 dari 10 soal
Formulir temuan pelanggaran pada PP 39 Tahun 2021 paling sedikit memuat
A. Identitas petugas yang menemukan dugaan pelanggaran, bukti pelanggaran, uraian dugaan pelanggaran
B. Identitas pihak yang melakukan pelanggaran, uraian dugaan pelanggaran, bukti pelanggaran
C. Uraian dugaan pelanggaranı, identitas pihak yang diduga melakukan pelanggaran, identitas petugas yang menemukan dugaan pelanggaran
D. Identitas petugas, identitas pihak yang melakukan pelanggaran, uraian dugaan pelanggaran*
Kunci Jawaban
Pintar Kemenag
Modul 3.22 Aduan dan Temuan
Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal
| Jawaban Modul 3.23 Aplikasi Ringwas, Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal |
|
|---|
| Jawaban Soal Modul 3.1 Administrasi Pencatatan Nikah, Pelatihan Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.2 Administrasi Pencatatan Nikah, Pelatihan Regulasi Perkawinan Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.4 Regulasi Pencatatan Perkawinan, Pelatihan Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.5 Arah Kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Pintar Kemenag |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Jawaban-Modul-322-Aduan-dan-Temuan-Pelatihan-Calon-Pengawas-Jaminan-Produk-Halal.jpg)