PINTAR Kemenag

Jawaban Modul 3.23 Aplikasi Ringwas, Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal

Artikel ini berisi kunci jawaban soal Modul 3.23 Aplikasi Ringwas, Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal, Pintar Kemenag

Pintar Kemenag
PINTAR KEMENAG - Jawaban Modul 3.23 Aplikasi Ringwas, Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal 

TRIBUNSUMSEL.COM - Modul 3.23 Aplikasi Ringwas, adalah Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal, Pintar Kemenag.

Terdapat 5 soal yang harus dijawab secara tepat oleh peserta yang memilih pelatihan ini.

Berikut soal Modul 3.23 Aplikasi Ringwas dan kunci jawabannya.

1 dari 5 soal

Untuk melakukan pengawasan pada pelaku usaha rumah potong hewan (rph) / rumah potong unggas (rpu) menggunakan instrumen:

A. pengawasan Iph
B. pengawasan rph/rpu*
C. pengawasan label halal
D. pengawasan sertifikasi halal

2 dari 5 soal

Aplikasi pengawasan dan pengaduan jaminan produk halal dapat dibuka dengan menggunakan link:

A. info.halal.go.id
B. test.halal.go.id
C. ringwas.halal.go.id*
D. sehati.halal.go.id

3 dari 5 soal

Jika terdapat aduan dari masyarakat terhadap pelanggaran jaminan produk halal pada penyalahgunaan penggunaan label halal oleh pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal termasuk dalam kategori pengawasan apa dan menggunakan instrumen apa: 

A. pengawasan berkala dan instrumen pengawasan label
B. pengawasan berkala dan instrumen pengawasan Iph
C. pengawasan sewaktu-waktu don instrumen pengawasan label halal
D. pengawasan sewaktu-waktu dan instumen pengawasan Iph*

4 dari 5 soal

Salah satu data yang harus diisi pada saat mendaftar untuk pembuatan akun / user id bagi pengawas jaminan produk halal adalah:

A. data istri
B. data anak
C. data nik*
D. data orang tua

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved