PINTAR Kemenag
Jawaban Soal Modul 3.4 Konsep Dasar Pendidikan lnklusif, Pelatihan Pintar Kemenag
Artikel ini berisi kunci jawaban soal Modul 3.4 Konsep Dasar Pendidikan lnklusif, Pelatihan Pintar Kemenag
Pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik lainnya mengakui dan menerima peserta didik berkebutuhan khusus. Pornyataan tersebut merupakan salah satu prinsip pendidikan inklusif yaitu
A. partisipasi (participation)
B. prestasi (achievement).
C. pengakuan (acknowledgement)*
D. kehadiran (presence)
8 dari 10 soal
Dampak dari keberagaman anak yang tidak dikelola dengan baik akan mengakibatkan
A. terlambat dalam menerima pembelajaran.
B. terpengaruh oleh media sosial yang tidak sesuai dengan usianya
C. Pengucilan, pelabelan atau perundungan (bullying) oleh sesama anak, bahkan penolakan untuk masuk ke madrasah*
D. bermain dengan anak yang mempunyai latar belakang yang sama. Subsribe
9 dari 10 soal
Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Akomodasi Yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas yaitu
A. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020*
B. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021
C. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
D. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017
10 dari 10 soal
Peserta Didik Berkebutuhan Khusus menjadi anggota dan bagian yang tak terpisahkan dari madrasah dan lingkungannya baik secara individu maupun kolompok Pernyataan tersebut merupakan salah satu prinsip pendidikan inklusif yaitu
A. keanggotaan (membership)*
B. partisipasi (participation)
C. pengakuan (acknowledgement)
D. Kehadiran (presence)
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.14 Monitoring, Evaluasi, dan Sistem Penjaminan Mutu Madrasah Inklusif
Baca juga: Jawaban Modul 3.11 Pengelolaan & Pengembangan Pendidikan Inklusif pada Madrasah, Pintar Kemenag
Baca juga: Kunci Jawaban Soal Pretest Modul Pedagogik PAI Topik 3 PPG Kemenag Daljab 2025, Pendekatan TPACK
#CATATAN: Tanda bintang (*) yang terdapat pada pilihan ganda adalah kunci jawabannya.
Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel
Baca artikel dan lainnya di google news
Kunci Jawaban Modul 3.14 Monitoring, Evaluasi, dan Sistem Penjaminan Mutu Madrasah Inklusif |
![]() |
---|
Jawaban Modul 3.11 Pengelolaan & Pengembangan Pendidikan Inklusif pada Madrasah, Pintar Kemenag |
![]() |
---|
Jawaban Modul 3.6 Penanganan Academic Misconduct , Pelatihan Pintar Kemenag |
![]() |
---|
Jawaban Soal Modul 3.9 Budaya Akademik yang Berintegritas, Skor 100 |
![]() |
---|
Jawaban Soal Modul 2.3 Pembuatan Chatbot Santri, Pelatihan Pintar Kemenag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.