PINTAR Kemenag

Jawaban Modul 3.12 Kekerasan Berbasis Gender, Pencegahan dan Penanganannya

Artikel ini berisi kunci jawaban Modul 3.12 Kekerasan Berbasis Gender, Pencegahan dan Penanganannya, pelatihan Pintar Kemenag.

Pintar Kemenag
Jawaban Modul 3.12 Kekerasan Berbasis Gender, Pencegahan dan Penanganannya 

5 dari 5 soal 

Dalam rangka Pencegahan dan penanggulangan kasus pelecehan seksual di sebuah madrasah, maka para pihak yang harus dilibatkan adalah… 

A. Kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan murid* 
B. Guru BK, korban, pelaku, orang tua korban dan pelaku, perwakilan OSIS 
C. Kepala madrasah, guru BK, tenaga kependidikan, orang tua, dan perwakilan OSIS

Baca juga: Jawaban Modul 3.7 Relasi Sehat dan Bertanggung Jawab, Pintar Kemenag

Baca juga: Jawaban Soal Modul 3.10 Tumbuh Sebagai Perempuan dan Laki-Laki Pintar Kemenag

Baca juga: Jawaban Modul 3.9 Peran Komunikasi Verbal dan Nonverbal Dalam Public Speaking, Pintar Kemenag 2026

CATATAN: Tanda bintang (*) yang terdapat pada pilihan ganda adalah kunci jawabannya

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved