PINTAR Kemenag
Jawaban Modul 3.12 Kekerasan Berbasis Gender, Pencegahan dan Penanganannya
Artikel ini berisi kunci jawaban Modul 3.12 Kekerasan Berbasis Gender, Pencegahan dan Penanganannya, pelatihan Pintar Kemenag.
5 dari 5 soal
Dalam rangka Pencegahan dan penanggulangan kasus pelecehan seksual di sebuah madrasah, maka para pihak yang harus dilibatkan adalah…
A. Kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan murid*
B. Guru BK, korban, pelaku, orang tua korban dan pelaku, perwakilan OSIS
C. Kepala madrasah, guru BK, tenaga kependidikan, orang tua, dan perwakilan OSIS
Baca juga: Jawaban Modul 3.7 Relasi Sehat dan Bertanggung Jawab, Pintar Kemenag
Baca juga: Jawaban Soal Modul 3.10 Tumbuh Sebagai Perempuan dan Laki-Laki Pintar Kemenag
Baca juga: Jawaban Modul 3.9 Peran Komunikasi Verbal dan Nonverbal Dalam Public Speaking, Pintar Kemenag 2026
CATATAN: Tanda bintang (*) yang terdapat pada pilihan ganda adalah kunci jawabannya
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
Modul 3.12 Kekerasan Berbasis Gender
Kunci Jawaban
Modul 3.12 Kekerasan Berbasis Gender Pencegahan da
Pendidikan Kesehatan Reproduksi
Pintar Kemenag
| Jawaban Modul 3.2 Pengantar Academic Misconduct, Pelatihan Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.4 Etika Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pendidikan, Pelatihan Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.5 Penanganan Academic Misconduct, Pelatihan Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.7 Budaya Akademik yang Berintegritas, Pelatihan Academic Misconduct |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.2 Konsep Perkembangan Remaja, Pendidikan Kesehatan Reproduksi Pintar Kemenag |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Jawaban-Modul-312-Kekerasan-Berbasis-Gender-Pencegahan-dan-Penanganannya.jpg)