Sidang Korupsi Pasar Cinde

Eks Gubernur Sumsel Ishak Mekki hingga Basyarudin Jadi Saksi Sidang Korupsi Pasar Cinde Palembang

Namun, Ishak Mekki menegaskan Raperda tersebut belum sempat disetujui dan tidak ada lagi pembahasan lebih lanjut terkait hal itu.

Tayang:
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
BERI KETERANGAN -- Sejumlah saksi dihadirkan dalam lanjutan kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde di Museum Tekstil Palembang, Senin (24/11/2025). Mantan Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki; mantan Kepala Dinas Kebudayaan Irene Camelyn Sinaga; dan mantan Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumsel Basyarudin Akhmad jadi saksi. 

Sidang kemudian diskors selama satu jam. Majelis Hakim akan melanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Pemkot Palembang dan wiraswasta.

Selain ketiga nama di atas, saksi-saksi lain yang hadir antara lain:

Syarifudin
Yulius Maulana, Wakil Bupati Empat Lawang 2023
Edison, mantan Kepala BPN Sumsel yang saat ini menjabat Bupati Muara Enim
Yansuri, anggota DPRD Sumsel selama empat periode.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved