Berita Palembang

Penghulu Sudah Datang, Pelajar SMP di Palembang Ingkar Janji Nikahi Pacar, Berujung Dibawa ke Polisi

Pelajar SMP di Palembang berinisial RD (14) dijemput di sekolah lalu diserahkan orangtua pacarnya ke polisi, Senin (28/4/2026). 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Sripoku.com/andyka wijaya
DISERAHKAN KE POLISI -- RD (14), masih mengenakan seragam SMP diserahkan orangtua pacarnya ke Polrestabes Palembang, Selasa (28/4/2026). Permasalahan ini berawal dari RD yang enggan menikahi pacarnya meski mereka sudah berhubungan layaknya suami istri beberapa kali. 

Ringkasan Berita:
  • RD (14), seorang pelajar SMP di Palembang, diserahkan ke polisi oleh ibu pacarnya setelah mangkir dari janji untuk menikahi korban meskipun penghulu telah dihadirkan di rumah.
  • Pelaku sebelumnya dilaporkan atas dugaan asusila karena memaksa korban berhubungan badan.
  • D dijemput paksa pihak keluarga korban di sekolahnya dan kini telah diamankan di Polrestabes Palembang.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Pelajar SMP di Palembang berinisial RD (14) dijemput di sekolah lalu diserahkan orangtua pacarnya ke polisi, Senin (28/4/2026). 

Permasalahan ini berawal dari RD yang ingkar janji menikahi pacarnya, A (14), siswi satu sekolah dengannya meski mereka sudah melakukan hubungan layaknya suami istri beberapa kali. 

Awalnya, keluarga korban meminta pertanggunggjawaban dengan RD menikahi A.

Akan tetapi, setelah penghulu hadir ke rumah A, RD dan keluarganya tak kunjung datang. 

Geram dengan tindakan itu, keluarga A lantas menjemput RD ke sekolahnya dan langsung membawa pelajar tersebut ke Polrestabes Palembang.

Alhasil, RD yang masih mengenakan seragam sekolah, kini diamankan di SPKT Polrestabes Palembang.

"Terpaksa Pak saya bawa ke sini karena RD dan keluarganya ingkar janji. Saat penghulu datang ke rumah kemarin, mereka tidak datang," ucap DS (48), ibu A di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (28/4/2026). 

Baca juga: Diancam Video Disebar, Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Asusila Pacar, Ibu Lapor Polisi

Sempat Dilaporkan

Sehari sebelumnya, orangtua A melaporkan RD ke Polrestabes Palembang atas dugaan perbuatan asusila, Senin (27/4/2026).

DS, ibu kandung A, menyebut anaknya terpaksa menuruti permintaan RD berhubungan suami istri sebab diancam video tak senonoh mereka akan disebar jika permintaan RD tak dipenuhi. 

Menurut DS, terakhir kali tindakan itu terjadi di rumah pacar anaknya yang berada di Kecamatan SU II, Palembang, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Berawal dari anaknya, A (14), yang disuruh terlapor datang ke rumah RD yang saat itu sedang sepi.

"Dari keterangan anak saya, mereka itu pacaran Pak. Saat itu anak saya diajak main ke rumah pelaku dalam keadaan rumah kosong," ucapnya.

Sesampai di rumah pelaku, lanjutnya, korban diajak masuk ke dalam kamar dan diajak untuk melakukan hubungan suami istri.

"Anak saya sempat menolak Pak, tetapi diancam jika tidak mau berhubungan badan, pelaku akan menyebarkan video mereka dan memutuskan korban," katanya.

Karena takut, korban pun akhirnya menuruti kehendak pelaku. 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved