Berita Palembang

Sumsel Darurat Narkoba, Posisi Kedua Tertinggi di Indonesia, Pengguna Usia Muda Meningkat

Berdasarkan survei BNN tahun 2020, Sumsel adalah provinsi dengan preferensi narkoba tertinggi kedua di Indonesia setelah Sumut.

|
Penulis: Angga Azka | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tribun Sumsel
SUMSEL DARURAT NARKOBA -- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel), Brigjen Pol Hisar Siallagan dan Pemred Tribun Sumsel-Sriwijaya Post, Yudie Thirzano dalam podcast di Graha Tribun Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara Palembang, Rabu (19/11/2025). Podcast ini membahas kondisi Sumsel yang masuk tahap darurat narkoba dengan 435.000 pecandu aktif. 

Ringkasan Berita:
  • Sumsel dalam status darurat narkoba dengan 435.000 ribu penggna aktif
  • Saat ini Sumsel menempati posisi kedua tertinggi pengguna narkoba di Indonesia setelah Sumut
  • BNN juga menyoroti kenaikan signifikan usia muda pengguna narkoba di Sumsel

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sumsel dalam status darurat narkoba dengan prevalensi pengguna aktif yang mencapai angka fantastis. 

Berdasarkan survei BNN tahun 2020 (data terakhir yang tersedia), Sumsel adalah provinsi dengan preferensi narkoba tertinggi kedua di Indonesia setelah Sumatera Utara (Sumut). 

​Data survei tersebut menunjukkan preferensi (jumlah pecandu) di Sumsel mencapai 5 persen dari total populasi.

​"Artinya, dari 1.000 penduduk Sumatera Selatan, 50 orang dipastikan pengguna aktif Narkoba," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel), Brigjen Pol Hisar Siallagan, saat menjadi narasumber podcast Sripoku Tv, Rabu (19/11/2025).

​Jika dikonversi ke jumlah penduduk Sumsel saat survei (8,7 juta jiwa), maka diperkirakan ada sekitar 435.000 pecandu narkoba di provinsi ini lima tahun lalu.

Sebuah angka yang sangat mengkhawatirkan dan mendesak untuk ditangani.

Pengguna aktif sendiri didefinisikan sebagai mereka yang terakhir kali menggunakan narkoba satu bulan yang lalu.

Pelajar dan Mahasiswa Mengkhawatirkan

​Meskipun kelompok umur dominan pengguna masih di rentang 25 hingga 45 tahun, BNNP menyoroti adanya tren kenaikan yang signifikan pada kelompok usia muda, yaitu 15 hingga 25 tahun.

​"Ini yang menjadi kekhawatiran kita, karena kelompok ini adalah anak sekolah dan mahasiswa," katanya.

Fokus pencegahan BNNP Sumsel kini diarahkan untuk memperkuat daya tolak kelompok umur ini agar tidak muncul pengguna baru.

​Dalam upaya pemberantasan, BNN memiliki cakupan tugas yang lebih luas daripada kepolisian. Jika Direktorat Narkoba Polri fokus pada penegakan hukum, BNN bekerja di tiga lini:

Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Rehabilitasi.

BNN secara khusus menargetkan jaringan besar peredaran narkotika. 

"Mengingat keterbatasan anggaran, kami bekerja lebih efektif dan efisien. Maka targetnya lebih ke yang besar-besar,  sehingga mungkin dari besarnya sampai ke bawahnya rontok," ungkapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved