UMP Sumsel 2026

Segini Besaran UMP Sumsel 2026 Jika Naik 10 Persen Sesuai Tuntutan Buruh, Cara Penghitungan

Berikut prakiraan besaran UMP Sumsel 2026 jika naik 10 persen sesuai dengan tuntutan buruh.

Tribunsumsel.com
ILUSTRASI UANG - Buruh di Sumsel berharap UMP 2026 bisa naik 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Hal ini berpatokan dari tahun sebelumnya yang naik 6,5 persen, sehingga di tahun ini diharapkan bisa lebih besar. 

Palembang jadi daerah di Sumsel dengan upah minimum tertinggi yakni sebesar Rp 3.916.635.

Untuk mengetahui jumlah prakiraan UMP Sumsel 2026, begini cara penghitungannya jika disetujui naik 10 persen seperti tuntutan buruh. 

10 persen x UMP Sumsel 2025

= 10/100 x Rp 3.681.571

Jumlah kenaikannya = 368.157

Selanjutnya Rp 3.681.571 + Rp 368.157 = Rp 4.049.728

Dengan demikian UMP Sumsel 2026 diprediksi akan menjadi Rp 4.049.728 jika naik 10 persen sesuai tuntutan buruh. 

Daftar UMP Sumsel 5 Tahun Terakhir

  • Tahun 2021 : Rp 3.043.111
  • Tahun 2022 : Rp 3.144.446
  • Tahun 2023 : Rp 3.404.177
  • Tahun 2024 : Rp 3.456.874
  • Tahun 2025 : Rp 3.681.571

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved