Berita Palembang
Pembuatan KIS Kini Dialihkan Dari Dinsos ke Dinkes Palembang, Berikut Syarat Lengkapnya
Adrianus menambahkan, pembuatan KIS menempati urutan pertama dari seluruh jenis layanan yang ada di Mall Layanan Terpadu.
Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
Artinya, setiap wilayah domisili memiliki faskes pertama yang berbeda, dan hal ini juga berpengaruh pada pengaturan layanan BPJSnya.
Pengalihan Pengelolaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kota Palembang dari Dinas Sosial ke Dinas Kesehatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 57 Tahun 2025.
Peraturan ini menggantikan Perwali Nomor 35 Tahun 2021, yang sebelumnya menugaskan pengelolaan kepada Dinas Sosial, dan kini dialihkan ke Dinas Kesehatan.
Secara substansi, tidak terdapat perubahan dalam ketentuan peraturan tersebut, selain penyesuaian instansi pelaksana yang kini berada di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan.
Kebijakan ini tetap ditujukan bagi warga Kota Palembang yang termasuk kategori bukan penerima upah serta masyarakat miskin.
Sementara itu, warga yang berstatus penerima upah atau masih aktif sebagai peserta BPJS Mandiri memenuhi syarat sebagai penerima manfaat layanan ini.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Soal Antrean Panjang di SPBU, Herman Deru Minta Pertamina Cari Solusi: Sudah Masalah Kemanusiaan |
|
|---|
| Modal Kunci Palsu, Pasutri asal Banyuasin Nekat Curi Motor di Palembang, Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Peringati Hari Pahlawan, Gubernur Sumsel : Tugas Kita Lanjutkan Perjuangan Sejahterakan Rakyat |
|
|---|
| 13 Daftar Siswa Asal Sumsel Dikirim ke Olimpiade Madrasah Indonesia 2025, Sudah Lewati Seleksi Ketat |
|
|---|
| Pemilik Usaha di Palembang Keluhkan Antrean Panjang Kendaraan di SPBU Buat Usaha Sepi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pembuatan-KIS-Kini-Dialihkan-Dari-Dinsos-ke-Dinkes-Palembang-Berikut-Syarat-Lengkapnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.