Penusukan di Palembang

Geram Utang Rp200 Ribu Tak Dibayar, Pria di Palembang Tikam Tetangganya, Korban Tewas di Pelukan Ibu

Utang sebesar Rp 200 ribu yang tak kunjung dibayarkan disebut menjadi motif penikaman yang menewaskan Rizky Saputra (31) warga Palembang. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Sripoku.com/ Andi Wijaya
PEMBUNUHAN - Kapolrestabes Palembang Kombes pol Harryo Sugihhartono. Diungkapkannya, Selasa (21/10/2025), motif pembunuhan di Jalan A Yani Lorong H Umar Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, Jumat (17/10/2025) terjadi karena korban enggan membayar utang Rp 200 ribu kepada tersangka. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menyebut pembunuhan di SU I Palembang yang menewaskan Rizky Saputra dipicu utang Rp 200 ribu
  • Kepada polisi, tersangka mengaku geram karena korban tak kunjung membayar utang
  • Karena minim saksi, polisi akan melakukan rekonstruksi di TKP

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Utang sebesar Rp 200 ribu yang tak kunjung dibayarkan diakui tersangka menjadi motif penikaman yang menewaskan Rizky Saputra (31) warga Kota Palembang

Korban tewas di pelukan sang ibu yang mendapatinya sudah bersimbah darah di depan rumahnya di Jalan A Yani Lorong H Umar Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Pelaku berhasil kami tangkap kemarin Sabtu, sebelum 1x24 jam setelah kejadian," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, Selasa (21/10/2025). 

Pelaku ialah Erwin (45) yang tak lain adalah tetangga korban. Ia ditangkap oleh anggota polisi Polsek Seberang Ulu (SU) I saat berada di kawasan Ilir Barat II Palembang pada Sabtu (18/10/2025) yang lalu.

Baca juga: Kronologi Pria di Palembang Tewas Bersimbah Darah Dipelukan Ibunya, Ditusuk OTK, Ada Teriakan Mak

Kapolres menyebut, peristiwa ini bermula karena masalah utang Rp 200 ribu. 

"Di mana saat tersangka hendak menangih utang kepada korban, saat itu korban tidak mau  membayar sehingga terjadilah peristiwa tersebut," bebenya.

Dari pengakuan tersangka, pisau yang digunakannya di hari berdarah itu adalah milik korban.

Namun pengakuan itu terbantahkan dengan hasil pengembangan penyidikan yang mendapat fakta bahwa senjata tersebut merupakan milik tersangka. 

Sayangnya, senjata tajam itu hingga kini belum ditemukan keberadaannya sebab dibuang pelaku setelah melakukan aksinya. 

Polisi selanjutnya akan melakukan rekonstruksi di TKP untuk menentukan penerapan pasal terhadap tersangka. 

Hal ini juga karena minimnya saksi di lokasi kejadian. 

"Tetapi dapat dipastikan peristiwa tersebut bukan pembunuhan berencana, melainkan penganiayaan yang menyebabkan korhan meningal dunia akibat tusukan senjata tajam," tutupnya.

SEBELUMNYA, Pria bernama Riski Saputra (31) tewas dengan bersimbah darah usai ditikam oleh orang tak dikenal.

Pilunya, Riski harus menghembuskan nafas terakhir dipelukan ibunya yang yang mengetahui kejadian tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved