Berita Palembang
Ratu Dewa Wajibkan Pegawai Pemkot Palembang Naik Angkutan Umum di Hari Tertentu, Mulai Oktober 2025
Mulai 7 Oktober 2025, Ratu Dewa mewajibkan seluruh pegawai Pemkot Palembang naik angkutan umum setiap awal bulan.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Masing-masing kepala OPD diharapkan untuk mengawasi setiap pegawainya, agar ikut serta mensukseskan kegiatan GNKAU di atas.
Terakhir, diminta kepada Kadis perhubungan kota palembang untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap program ini dan melaporkan kepada walikota secara bertahap.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) kota Palembang Agus Supriyanto menerangkan, dalam menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Palembang tersebut, pastinya angkutan umum yang ada di Kota Palembang saat ini cukup memadai.
"Sehubungan dengan hal tersebut, untuk kegiatan pengawasan dan pemantauan dilaksanakan oleh Dishub palembang, serta akan dilaporkan laung secara berkala kepada bapak Walikota," pungkas Agus.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Lomba Pembuatan Video Berbasis Artificial Intellegence |
![]() |
---|
Memukul Kendaraan Sambil Minta Uang, 5 Pemalak Sopir Truk di Simpang Empat Tol Keramasan Diamankan |
![]() |
---|
Pemkot Palembang Rekonsiliasi Tujangan ASN Usai Dana Transfer Pusat Berkurang Rp 480 M |
![]() |
---|
Ikut Pameran UMKM Pornas 2025 di Palembang, Pedas Manis Tahu Gejrot Sukses Pikat Hati PNS |
![]() |
---|
Daftar Kasat Reskrim Polresta-Polrestabes Palembang 2008-2025, Kini Dijabat AKBP Andrie Setiawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.