Berita Palembang

Ratu Dewa Wajibkan Pegawai Pemkot Palembang Naik Angkutan Umum di Hari Tertentu, Mulai Oktober 2025

Mulai 7 Oktober 2025, Ratu Dewa mewajibkan seluruh pegawai Pemkot Palembang naik angkutan umum setiap awal bulan. 

Dokumentasi Pemkot Palembang
WAJIB NAIK ANGKOT -- Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Dewa mengeluarkan kebijakan dengan mewajibkan seluruh pegawai Pemkot Palembang untuk naik angkutan umum di hari tertentu. 

Masing-masing kepala OPD diharapkan untuk mengawasi setiap pegawainya, agar ikut serta mensukseskan kegiatan GNKAU di atas. 

Terakhir, diminta kepada Kadis perhubungan kota palembang untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap program ini dan melaporkan kepada walikota secara bertahap.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) kota Palembang Agus Supriyanto menerangkan, dalam menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Palembang tersebut, pastinya angkutan umum yang ada di Kota Palembang saat ini cukup memadai.

"Sehubungan dengan hal tersebut, untuk kegiatan pengawasan dan pemantauan dilaksanakan oleh Dishub palembang, serta akan dilaporkan laung secara berkala kepada bapak Walikota," pungkas Agus. 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved