Berita Palembang
Memukul Kendaraan Sambil Minta Uang, 5 Pemalak Sopir Truk di Simpang Empat Tol Keramasan Diamankan
Penangkapan dilakukan tim opsnal unit IV Jatanras dengan langsung mendatangi pemalak yang sedang berada di lokasi pada Senin (6/10/2025) malam.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jatanras Polda Sumsel menangkap lima orang pemalak atau pungli di simpang empat lampu merah Tol Keramasan, Ogan Ilir, Palembang.
Aktivitas pungli yang dilakukan menyasar sopir truk khususnya dari luar Sumsel.
Penangkapan dilakukan tim opsnal unit IV Jatanras dengan langsung mendatangi pemalak yang sedang berada di lokasi pada Senin (6/10/2025) malam.
Lima yang ditangkap yakni Alias Pikal (30), Heryanto (26), Nico Candra (26), Rahmat Hidayat (26) dan Firmansyah (20) kelimanya warga Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Kelima pelaku diamankan saat sedang nongkrong di kawasan pintu masuk tol Keramasan menunggu mobil truk yang akan masuk dan keluar dari tol.
Baca juga: Polisi Amankan Pemalak di Muara Meranjat Ogan Ilir, Uang Rp 39 Ribu Diamankan
Baca juga: Tampang Pemalak Sopir Truk di Simpang Tanjung Kemala OKU Timur, Ditangkap Tak Lama Setelah Viral
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan kelima pelaku pungli ini diamankan di Simpang Empat Lampu Merah Tol Keramasan saat sedang menunggu mobil truk yang akan disasar.
"Mereka beraksi di sekitar Exit Tol Keramasan dan Simpang lampu merah tol Keramasan dua titik ini yang paling banyak dikeluhkan pengendara khususnya pengendara dari luar Sumsel," kata Nandang, Selasa (7/10/2025).
Nandang menyebut, modus pungli pelaku yakni mengatur lalu lintas dan menepuk-nepuk kendaraan sembari menadahkan-menadahkan tangan.
"Kalau tidak dikasih, ada yang marah, memaki, bahkan memukul bodi kendaraan. Ini sangat meresahkan," katanya.
Polisi turut mengamankan barang bukti dari kelima orang pelaku pungli berupa uang tunai Rp 95 ribu serta empat unit handphone.
"Kelima pelaku selanjutnya diserahkan ke Direktorat Samapta Polda Sumsel guna untuk diproses lebih lanjut," tutupnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Pemkot Palembang Rekonsiliasi Tujangan ASN Usai Dana Transfer Pusat Berkurang Rp 480 M |
![]() |
---|
Ikut Pameran UMKM Pornas 2025 di Palembang, Pedas Manis Tahu Gejrot Sukses Pikat Hati PNS |
![]() |
---|
Daftar Kasat Reskrim Polresta-Polrestabes Palembang 2008-2025, Kini Dijabat AKBP Andrie Setiawan |
![]() |
---|
Ngaku Jaksa dari Kejagung, Pria Ini Ditangkap di OKI Saat Hendak Temui Bupati |
![]() |
---|
Bidik Pasar Ekspor Makanan Hewan, EVO Group Siap Rekrut Ribuan Tenaga Kerja Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.