Berita Palembang

Memukul Kendaraan Sambil Minta Uang, 5 Pemalak Sopir Truk di Simpang Empat Tol Keramasan Diamankan

Penangkapan dilakukan tim opsnal unit IV Jatanras dengan langsung mendatangi pemalak yang sedang berada di lokasi pada Senin (6/10/2025) malam.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Polda Sumsel
PELAKU PUNGLI -- Jatanras Polda Sumsel menggiring para pelaku pungli atau pemalak yang meresahkan sopir di simpang empat lampu merah tol Keramasan, ke Mapolda Sumsel, pada Senin (6/10/2025) malam. Pelaku meresahkan sopir truk dari luar Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jatanras Polda Sumsel menangkap lima orang pemalak atau pungli di simpang empat lampu merah Tol Keramasan, Ogan Ilir, Palembang.

Aktivitas pungli yang dilakukan menyasar sopir truk khususnya dari luar Sumsel.

Penangkapan dilakukan tim opsnal unit IV Jatanras dengan langsung mendatangi pemalak yang sedang berada di lokasi pada Senin (6/10/2025) malam.

Lima yang ditangkap yakni Alias Pikal (30), Heryanto (26), Nico Candra (26), Rahmat Hidayat (26) dan Firmansyah (20) kelimanya warga Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Kelima pelaku diamankan saat sedang nongkrong di kawasan pintu masuk tol Keramasan menunggu mobil truk yang akan masuk dan keluar dari tol. 

Baca juga: Polisi Amankan Pemalak di Muara Meranjat Ogan Ilir, Uang Rp 39 Ribu Diamankan

Baca juga: Tampang Pemalak Sopir Truk di Simpang Tanjung Kemala OKU Timur, Ditangkap Tak Lama Setelah Viral

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan kelima pelaku pungli ini diamankan di Simpang Empat Lampu Merah Tol Keramasan saat sedang menunggu mobil truk yang akan disasar. 

"Mereka beraksi di sekitar Exit Tol Keramasan dan Simpang lampu merah tol Keramasan dua titik ini yang paling banyak dikeluhkan pengendara khususnya pengendara dari luar Sumsel," kata Nandang, Selasa (7/10/2025).

Nandang menyebut, modus pungli pelaku yakni mengatur lalu lintas dan menepuk-nepuk kendaraan sembari menadahkan-menadahkan tangan.

"Kalau tidak dikasih, ada yang marah, memaki, bahkan memukul bodi kendaraan. Ini sangat meresahkan," katanya.

Polisi turut mengamankan barang bukti dari kelima orang pelaku pungli berupa uang tunai Rp 95 ribu serta empat unit handphone.

"Kelima pelaku selanjutnya diserahkan ke Direktorat Samapta Polda Sumsel guna untuk diproses lebih lanjut," tutupnya.
 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved