Berita Palembang

Pria di Palembang Tusuk Polisi Saat Dilerai Cek-cok dengan Pengunjung Kafe, Tak Tahu itu Anggota

Erlangga yang sudah menusuk anggota Polri menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (8/10/2025).

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
DISIDANG -- Erlangga, terdakwa penganiayaan terhadap seorang anggota polisi Polsek Kalidoni dengan menusuknya menggunakan pisau, tertunduk sembari mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (8/10/2025). Terdakwa sempat ribut dengan pengunjung kafe kemudian saat polisi datang, nekat melakukan penusukan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Erlangga yang sudah menusuk anggota Polri menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (8/10/2025).

Dalam persidangan kali ini,  Jaksa Penuntut umum menghadirkan tiga orang saksi.

Ketiganya masing-masing juru parkir kafe beserta korban yang ditusuk terdakwa untuk memberikan keterangan di muka sidang.

Peristiwa itu terjadi pada 1 Juli 2025, di mana pada saat itu terdakwa hendak menemui temannya di kafe 3M Jalan Said Toyib, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang

Mulanya, ia sedang ribut dengan salah seorang pengunjung kafe di parkiran motor.

Lalu terdakwa hendak melukai dengan senjata tajam jenis pisau kepada pengunjung itu, karena selisih paham.

Keributan itu sempat dilerai tapi terdakwa dengan pengunjung masih cek-cok mulut.

Baca juga: Ratu Dewa Wajibkan Pegawai Pemkot Palembang Naik Angkutan Umum di Hari Tertentu, Mulai Oktober 2025

Sekuriti kafe yang melihat kejadian itu menghubungi anggota Polsek Kalidoni yang saat itu sedang tidak jauh dari lokasi yakni Bripka Yuliadi Optomy.

Bripka Yuliadi datang ke kafe tersebut bersama dua orang rekannya yang juga anggota Polsek Kalidoni.

"Kami dapat informasi ada keributan di kafe tersebut, lalu meluncur ke TKP. Begitu saya turun dari kendaraan kami mau mendekat, terdakwa ini juga maju dan langsung mengayunkan sajamnya ke saya," ujar Bripka Yuliadi di hadapan majelis hakim yang diketuai, Masriati SH MH.

Bripka Yuliadi sempat menangkis serangan terdakwa namun akhirnya sajam tersebut mengenai punggungnya.

Bripka Yuliadi mengaku pada saat kejadian, terdakwa tidak tahu kalau ia adalah seorang anggota polisi. 

Namun setelah salah satu rekannya berteriak bahwa mereka adalah polisi terdakwa langsung kabur.

"Terdakwa tidak tahu kalau kami adalah polisi setelah rekan saya bilang bahwa kami polisi terdakwa langsung kabur. Sempat dikejar tapi tidak berhasil," katanya.

Sedangkan saksi Budi Firmansyah teman terdakwa yang sedang menjaga parkir di kafe, membenarkan bahwa sebelum menusuk anggota polisi, terdakwa sempat ribut dengan salah satu pengunjung di area parkir.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved