Korupsi Pasar Cinde Palembang
Aldrin Tando Jadi DPO Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang, Kejati Akan Berkoordinasi Dengan Interpol
Aldrin Tando telah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) serta telah dilakukan pencekalan.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Kejati Sumsel
TAHAP II - Keempat Tersangka Korupsi Pasar Cinde Palembang Saat Diserahkan Kejati Sumsel, Senin (2/10/2025). Aldrin Tando Jadi DPO Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang, Kejati Akan Berkoordinasi Dengan Interpol
Setelah dilaksanakan tahap II, penanganan perkara ini bakal beralih ke Penuntut Umum Kejari Palembang.
"Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Palembang akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus," tegasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Korupsi Pasar Cinde Palembang
Korupsi Pasar Cinde Palembang Rugikan Negara Rp 137 M, Alex Noerdin & Harnojoyo Akan Segera Disidang |
![]() |
---|
Eks Wagub Sumsel Ishak Mekki Diperiksa Lagi Soal Kasus Pasar Cinde, Dicecar 20 Pertanyaan |
![]() |
---|
Pakai Kursi Roda, Eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin Diperiksa Terkait Korupsi Pasar Cinde Palembang |
![]() |
---|
Baru Operasi Batu Empedu, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Soal Kasus Korupsi Pasar Cinde |
![]() |
---|
Rumah Eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin Diobok-obok Kejati Sumsel, Terkait Korupsi Pasar Cinde |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.