Berita OKI
Jelang Sidang Tuntutan, Terdakwa Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI Hadirkan Saksi Meringankan
Terdakwa Hadi Irawan menghadirkan saksi meringankan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Panwaslu OKI yang menjeratnya, Selasa (16/9/2025).
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Serta pasal 12 huruf b Jo pasal 18 ayat (1) huruf b UU nomor 20 tahun 2001, Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Hari ini tersangka kami lakukan penahanan untuk menghindari agar mereka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidananya,"
"Kedua tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun dan hukum mati," paparnya.
Diuraikan untuk peran dari IH dan HI sendiri yaitu sesuai kewenangan yang pertama panwaslu bersifat kolektif kolegial dan saat pencairan.
Kedua tersangka menyepakati agar anggaran tidak dipakai semestinya.
"Tetapi telah terjadi kesepakatan untuk membagi lebih awal uang yang cair dengan alasan untuk operasional," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Mobil Pickup Muatan Solar Milik Warga di Mesuji OKI Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah Keriting di OKI Hari ini Naik Jadi Rp60 Ribu per Kg, Dikeluhkan Pedagang & Pembeli |
![]() |
---|
Pemkab OKI Gelar Operasi Pasar Murah di Pasar Kayuagung, Muchendi Pastikan Harga dan Stok Aman |
![]() |
---|
Jaga Stabilitas Harga dan Tekan Inflasi, Pemkab OKI Gelar Pasar Murah di Pasar Kayuagung |
![]() |
---|
4.600 Tenaga Honorer di OKI Harus Selesaikan Administrasi Untuk Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.