Sidang Korupsi PUPR OKU
Jadi Saksi Sidang Korupsi Fee Pokir OKU, Narandia Ngaku Diancam Jika Datang ke KPK
Jaksa KPK RI memanggil 4 orang saksi dalam pembuktian perkara dugaan korupsi fee proyek pokir DPRD OKU, Selasa
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Dia bilang jangan dulu ke KPK. Karena dalam keterangan BAP Fauzi uang di rekeningnya sudah habis. Loh kok jadi kayak gini? Saya jawab," tuturnya.
Sedangkan Pablo ditanyai tentang bagaimana ia mendapat informasi tentang adanya proyek PUPR di Kabupaten OKU.
"Saya tahu dari pak Nopriansyah pak. Saya datang ke rumahnya kemudian beliau bilang begitu ada proyek senilai Rp 45 miliar," kata Pablo.
Setelah mendengar tawaran tersebut, Pablo saat itu belum ada persiapan kemudian mencari perusahaan-perusahaan yang akan dipinjam namanya.
"Saya ditawari pekerjaan itu. Saya tidak ada persiapan makanya saya ikuti kriteria perusahaan dan mencari dulu. Disampaikan Kadis ke saya itu fee 20 persen untuk anggota dewan dan fee 2 persen untuk panitia lelang ," katanya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Usul Pokir Anggota DPRD OKU Dibatasi Rp 1 M, Marjito Dicecar Jaksa KPK di Sidang Korupsi Fee Pokir |
![]() |
---|
Hadir di Sidang Korupsi Fee Pokir, Wabup OKU, Marjito Bachri Sebut DPRD Dibatasi Rp 1 M Setiap Usul |
![]() |
---|
Wabup OKU, Marjito Bachri Dihadirkan di Sidang Kasus Korupsi Fee Pokir, Ditanya Soal Mekanisme |
![]() |
---|
Anggota DPRD OKU Takut Jalani Sidang Korupsi, Sebut Pembahasan Proyek Pokir Detailnya Ada di Komisi |
![]() |
---|
Peran Kepala BPKAD OKU di Rapat Pembahasan Kasus Fee Pokir DPRD Dicecar Oleh Jaksa KPK Dalam Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.