Sidang Korupsi PUPR OKU
Jadi Saksi Sidang Korupsi Fee Pokir OKU, Narandia Ngaku Diancam Jika Datang ke KPK
Jaksa KPK RI memanggil 4 orang saksi dalam pembuktian perkara dugaan korupsi fee proyek pokir DPRD OKU, Selasa
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Jaksa KPK RI memanggil 4 orang saksi dalam pembuktian perkara dugaan korupsi fee proyek pokir DPRD OKU untuk mendengarkan keterangannya di PN Palembang, Selasa (16/9/2025).
Salah satunya M Fauzi alias Pablo yang sudah divonis 2 tahun penjara sebelumnya.
Keempat orang saksi yang dihadirkan yakni, M Fauzi alias Pablo, Ahmat Toha alias Anang, Maulana, dan Narandia Adinda karyawan di perusahaan milik Pablo.
Narandia dicecar pertanyaan seputar terkait peranannya dalam mencairkan uang Rp 880 juta di rekening BNI dan Rp 347 juta di rekening BRI.
Kepada Jaksa Narandia menegaskan, ia hanya menuruti perintah Edo melalui saksi Maulana untuk mencairkan uang tersebut.
"Saya hanya diperintahkan. Setelah uangnya cair yang Rp 880 juta saya serahkan kepada seseorang atas perintah Maulana. Kemudian yang Rp 347 juta saya serahkan langsung ke Edo di sekitar rumahnya," ujar Narandia, di hadapan majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra, Selasa (16/9/2025).
Baca juga: Usul Pokir Anggota DPRD OKU Dibatasi Rp 1 M, Marjito Dicecar Jaksa KPK di Sidang Korupsi Fee Pokir
Baca juga: Sidang Kasus Fee Pokir DPRD OKU, M Iqbal Alisyahbana Ngaku Tak Pernah Sebut Soal Dana Aspirasi
Penarikan uang itu dilakukan Narandia setelah Pablo terjaring OTT KPK. Ia juga tidak bertanya kepada Maulana ataupun Edo untuk apa uang sebanyak itu.
Narandia hanya berharap setelah uang itu dicairkan haknya sebagai karyawan dibayarkan.
"Saya hanya nanya hak saya saja pak, tidak tanya ke Edo maupun Maulana untuk apa uangnya. Uang gaji saya dibayar Rp 7,5 juta masih ada sisa Rp 2,5 juta lagi yang belum dibayar," katanya.
Kemudian Narandia juga mengungkap adanya ancaman dari Edo, ini diakuinya ketika jaksa KPK menunjukkan chat WhatsApp-nya dengan Edo dari hasil kloning handphone milik Narandia.
Mulanya jaksa memastikan percakapan antara Narandia dengan Edo terkait pencairan uang dari rekening.
Kemudian Narandia mengaku sebelum membahas uang itu, ia diancam atau diperingatkan oleh Edo.
"Ada ancaman Edo mengatakan kalau saya akan dibuat susah datang ke KPK untuk memenuhi panggilan penyidik dan mengatakan soal uang di rekening Pablo," ungkap Narandia.
Ternyata hal yang ditakutkan ada perbedaan antara keterangan Fauzi alias Pablo kepada penyidik dengan yang terjadi sebenarnya terkait keberadaan uang di dalam rekening.
Di BAP, Pablo mengaku uangnya sudah habis sedangkan ia menyuruh Edo untuk memerintahkan Narandia menarik seluruh uang di dalam rekening.
"Dia bilang jangan dulu ke KPK. Karena dalam keterangan BAP Fauzi uang di rekeningnya sudah habis. Loh kok jadi kayak gini? Saya jawab," tuturnya.
Sedangkan Pablo ditanyai tentang bagaimana ia mendapat informasi tentang adanya proyek PUPR di Kabupaten OKU.
"Saya tahu dari pak Nopriansyah pak. Saya datang ke rumahnya kemudian beliau bilang begitu ada proyek senilai Rp 45 miliar," kata Pablo.
Setelah mendengar tawaran tersebut, Pablo saat itu belum ada persiapan kemudian mencari perusahaan-perusahaan yang akan dipinjam namanya.
"Saya ditawari pekerjaan itu. Saya tidak ada persiapan makanya saya ikuti kriteria perusahaan dan mencari dulu. Disampaikan Kadis ke saya itu fee 20 persen untuk anggota dewan dan fee 2 persen untuk panitia lelang ," katanya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Usul Pokir Anggota DPRD OKU Dibatasi Rp 1 M, Marjito Dicecar Jaksa KPK di Sidang Korupsi Fee Pokir |
![]() |
---|
Hadir di Sidang Korupsi Fee Pokir, Wabup OKU, Marjito Bachri Sebut DPRD Dibatasi Rp 1 M Setiap Usul |
![]() |
---|
Wabup OKU, Marjito Bachri Dihadirkan di Sidang Kasus Korupsi Fee Pokir, Ditanya Soal Mekanisme |
![]() |
---|
Anggota DPRD OKU Takut Jalani Sidang Korupsi, Sebut Pembahasan Proyek Pokir Detailnya Ada di Komisi |
![]() |
---|
Peran Kepala BPKAD OKU di Rapat Pembahasan Kasus Fee Pokir DPRD Dicecar Oleh Jaksa KPK Dalam Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.