Berita Palembang
Pemalak Modus Ngamen di Jembatan Ampera Palembang Kembali Beraksi, Paksa Minta Rp 200 Ribu ke Korban
ksi pemalak dengan modus mengamen kembali terjadi di Jembatan Ampera Palembang. Predi Riansyah (20 tahun) yang menjadi korban membuat laporan polisi
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Aksi pemalak dengan modus mengamen kembali terjadi di Jembatan Ampera Palembang.
Jembatan Ampera adalah ikon Kota Palembang yang berdiri di atas Sungai Musi. Dengan panjang 1.117 meter dan lebar 22 meter, Jembatan Ampera menghubungkan wilayah Seberang Ulu dan Seberang Ilir.
Aksi kejahatan memang kerap kali terjadi di Jembatan Ampera dan sekitarnya.
Kali ini, Predi Riansyah (20 tahun) yang menjadi korban dari tindakan kejahatan di Jembatan Ampera memutuskan membuat laporan di Polrestabes Palembang.
Kata Predi, peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Saya melapor ini karena sudah menjadi korban penodongan di Ampera," kata Predi usai membuat laporan di Polrestabes Palembang, Kamis (11/9/2025), malam.
Baca juga: Cerita Aiptu Taufik, Polisi di Palembang Diamuk Sopir Truk, Syok Videonya Viral: Saya Jalankan Tugas
Predi menuturkan, saat itu dirinya baru pulang dari tempat kerjanya di kawasan Punti Kayu.
Sesampainya di Jembatan Ampera, tiba-tiba ia dihampiri oleh seorang pria yang membawa gitar.
"Dihampiri pak. Saya kira terlapor ini mau mengamen karena pegang gitar,"ucap Predi kepada petugas.
Tetapi dugaan korban salah. Terlapor justru malah meminta uang sebesar Rp 200 ribu. Spontan Predi menolak karena tidak ada uang.
Tetapi, terlapor terus mendesak.
"Terlapor ini terus mendesak pak. Cepatlah, aku tidak galak kasar dengan kau." Ucap korban dan terlapor.
Karena merasa terancam, Predi akhirnya mengaku hanya memiliki uang Rp 20 ribu.
Meski sempat menolak kembali, ia akhirnya menyerahkan uang tersebut kepada pelaku. Beruntung, ia berhasil menyembunyikan ponselnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terkait Curas.
"Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polestabes Palembang Unit Pidum untuk melakukan penyidikan dan menangkap pelaku, " katanya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Kabar Gembira, 6.009 PPPK Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Diimbau Segera Isi DRH |
![]() |
---|
Mudah dan Praktis! Begini Cara Klaim JHT serta Layanan BPJS Ketenagakerjaan Palembang |
![]() |
---|
Penyakit Jantung Masih Jadi Momok, Tapi Masih Bisa Dicegah Sejak Dini |
![]() |
---|
UMKM Berharap Tak Dipersulit, ini Syarat Ajukan Pinjaman Modal Hingga Rp5 Juta dari Pemkot Palembang |
![]() |
---|
Jadwal Bazar Buku Internasional Terbesar Digelar di Jakabaring Sport City Palembang, Ada 1 Juta Buku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.