Berita Palembang
Kabar Gembira, 6.009 PPPK Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Diimbau Segera Isi DRH
Sebanyak 6.009 tenaga honorer di Lingkungan Pemprov Sumsel akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sebanyak 6.009 tenaga honorer di Lingkungan Pemprov Sumsel akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Dikutip dari website Kemenpan RB, PPPK Paruh Waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Mengacu pada Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025, masa kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan per satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja.
Berdasarkan pengumuman Nomor: 800.1.2.3/12569/BKD.I/2025, tentang pengadaan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, ada 6.009 PPPK di Lingkungan Pemprov Sumsel dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
"Dari 6.120 honorer yang diajukan, 6.009 nya dinyatakan dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumsel, Ismail Fahmi, Jumat (12/9/2025).
Baca juga: Cara Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Beserta Dokumen Penting yang Harus Disiapkan
Menurut Ismail, dari 6.120 yang diajukan dan yang dinyatakan dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu ada 6.009, yang tidak diangkat itu dikarenakan berbagai hal misal ada yang mengundurkan diri dan lain-lain.
"Dengan ini diumumkan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 584 Tahun 2025 sebanyak 6.009 dengan rincian, tenaga guru sebanyak 2.090, tenaga teknis sebanyak 3918 dan tenaga kesehatan hanya satu," katanya.
Peserta yang dinyatakan dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu wajib melakukan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu pada akun peserta masing-masing melalui https://sscasn.bkn.go.id/ dimulai tanggal 28 Agustus 2025 sampai 15 September 2025.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Mudah dan Praktis! Begini Cara Klaim JHT serta Layanan BPJS Ketenagakerjaan Palembang |
![]() |
---|
Penyakit Jantung Masih Jadi Momok, Tapi Masih Bisa Dicegah Sejak Dini |
![]() |
---|
UMKM Berharap Tak Dipersulit, ini Syarat Ajukan Pinjaman Modal Hingga Rp5 Juta dari Pemkot Palembang |
![]() |
---|
Jadwal Bazar Buku Internasional Terbesar Digelar di Jakabaring Sport City Palembang, Ada 1 Juta Buku |
![]() |
---|
Gaji Ketua RT/RW di Palembang Sudah 2 Bulan Tak Cair, Wali Kota Ratu Dewa Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.