Warga di Palembang Diusir dari Rumah
Update Kasus Pemilik Rumah di Palembang Diusir Orang yang Menumpang, Polisi Sebut Pelaku 'Sakit'
Polisi menemukan indikasi bahwa perilaku brutal terlapor, Riduansyah, disebabkan oleh kondisi kejiwaan yang tidak stabil, usir pemilik rumah
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Polisi menemukan indikasi bahwa perilaku brutal terlapor, Riduansyah, disebabkan oleh kondisi kejiwaan yang tidak stabil.
- Pemilik rumah sah, Rifai mengaku diancam dengan parang dan diusir dari rumahnya sendiri di Lorong Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
- Setelah anggota menerima laporan korban saat itu, piket fungsi SPKT dan Reskrim langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, dan mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak Polrestabes Palembang mulai mendalami laporan kasus pengusiran pemilik rumah sah, Kgs Rifai (53), oleh seorang pria yang telah menumpang di kediamannya selama dua tahun, Riduansyah.
Dari penyelidikan sementara, polisi mengarah pada perilaku pelaku yang mengklaim rumah warisan orang lain sebagai miliknya.
Polisi menemukan indikasi bahwa perilaku brutal terlapor, Riduansyah, disebabkan oleh kondisi kejiwaan yang tidak stabil.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian kini beralih menggunakan pendekatan penanganan sosial guna mengamankan lokasi dan menyelamatkan korban.
"Semua laporan ditindaklanjuti, namun diduga terlapor ini sakit (ODGJ), jadi sudah kita koordinasikan ke Dinas Sosial untuk mengamankan terlapor," ujar KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Ammar, Minggu (12/4/2026) siang.
Baca juga: Awal Mula Kasus Rifai di Palembang, Diusir Dari Rumahnya Sendiri Oleh Tetangga yang Numpang, Kasihan
Dimana sebelumnya, Rifai mengaku diancam dengan parang dan diusir dari rumahnya sendiri di Lorong Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
Amar melanjutkan, laporan Rifai saat ini sudah diteruskan ke anggota Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek SU I, Palembang, serta anggota Bhabinkamtibmas Polsek.
Setelah anggota menerima laporan korban saat itu, piket fungsi SPKT dan Reskrim langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, dan mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 07.30 WIB di kediaman yang beralamat di Jalan Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
Tak terima nyawanya merasa terancam, korban pun melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang pada Kamis (9/4/2026) siang.
Awal Mula Menumpang
Saat ditemui Tribun Sumsel, Jumat (11/4/2026), Kgs Rifai (53), pemilik rumah mengungkapkan awal mula RD menumpang di rumahnya dan kini berujung ia terusir dari rumahnya sendiri.
Pria yang menumpang tersebut diakui bukan keluarga maupun tetangganya, namun RD orang asing yang tiba-tiba datang ke rumah Rifai.
Rifai mengatakan kejadian saat itu berawal dari dua teman yang sering bermain ke rumahnya, sementara RD saat itu ikut berkunjung ke rumah Rifai dengan berdalih menitipkan tas.
Baca juga: 4 Fakta Kasus Rifai Diusir dari Rumah Sendiri di Palembang oleh Orang yang 2 Tahun Menumpang
Awalnya RD menumpang istirahat di kediaman Rifai hingga akhirnya merasa nyaman dan menetap di rumah tersebut selama 2 tahun.
Namun selama 2 tahun numpang di rumah tersebut, sikap RD rupanya semena-mena dengan menjual perabotan hingga mengancam akan membacok pemilik rumah.
| Polisi Turun Tangan Soal Warga di Palembang Diusir dari Rumah Oleh Orang yang 2 Tahun Menumpang |
|
|---|
| Nelangsa Pria di Palembang, Diusir Dari Rumah Peninggalan Orang Tua Oleh Orang yang 2 Tahun Numpang |
|
|---|
| Kronologi Lengkap Pria di Palembang Usir Pemilik Rumah Usai Numpang 2 Tahun, Awalnya Titip Tas |
|
|---|
| Tabiat R, Pria di Palembang Usir-Ancam Pemilik Rumah Usai Diberi Tumpangan 2 Tahun, Korban Ketakutan |
|
|---|
| Akhir Kasus Pria di Palembang Diusir Dari Rumahnya Sendiri Oleh Tetangga yang Numpang, 'Saya Takut' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kgs-Rifai-53-seorang-warga-Lorong-Terusan-1-Kecamatan-Seberang-Ulu-I-Palembang-arang.jpg)