Berita Palembang

Kondisi SDN 89 Palembang Memprihatinkan, Ruang Belajar Rusak Hingga WC Tak Layak Pakai

Kondisi bangunan SD Negeri 89 Palembang dalam kondisi memprihatinkan karena rusak parah. 

SRIPOKU/SYAHRUL HIDAYAT
KONDISI SEKOLAH RUSAK -- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palembang, Adrianus Amri didampingi Kepala SD Negeri 89 Palembang, Elza Marleni meninjau bangunan sekolah yang sudah dalam kondisi rusak parah, Senin (8/9/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Kondisi bangunan SD Negeri 89 Palembang dalam kondisi memprihatinkan karena rusak parah. 

Mulai dari ruang belajar yang tak berplafon hingga WC tak layak pakai harus dihadapi para guru dan murid di sekolah ini. 

Kondisi miris sekolah langsung mendapat respons cepat dari Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa.

Melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, sekolah yang berlokasi di Jalan Jenderal A. Yani, Kelurahan Silaberanti, Jakabaring ini segera ditinjau pada Senin (8/9/2025).

Kepala Disdik Palembang, Adrianus Amri, mendatangi lokasi tanpa pemberitahuan sebelumnya, saat pihak sekolah tengah sibuk melayani awak media yang meliput kondisi bangunan.

Kepala SD Negeri 89, Elza Marleni, mengaku senang dengan respons cepat ini. 

"Alhamdulillah langsung ditanggapi Pak Wali Kota Ratu Dewa," ujarnya.

Didampingi Elza, Adrianus Amri meninjau setiap bagian yang rusak, mulai dari ruang belajar, WC, hingga ruangan yang kondisinya paling parah.

Menyikapi temuan tersebut, Adrianus Amri memastikan akan menindaklanjuti dan melaporkannya kepada walikota.

"Setelah kami tinjau, sekolah ini layak direhabilitasi tahun depan," jelasnya.

Ia menambahkan, perbaikan akan dimulai pada awal tahun 2026 setelah tahap perencanaan selesai dilakukan tahun ini.

"Tahun ini akan dibuat gambar dan drafnya. Perbaikan akan dilakukan tahun depan agar proses belajar mengajar lebih nyaman," kata Amri, yang juga menyebutkan akan ada konsultan khusus untuk mengecek kerusakan.

"Kita lapor kepada Wali Kota Palembang setelah kami tinjau bahwa layak diperbaiki atau direhab," tandasnya.

Menurut Amri, perbaikan kecil selama ini sudah dilakukan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Namun, untuk perbaikan skala besar, akan dianggarkan melalui APBD Kota Palembang tahun 2026.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved