Demo di Palembang

9 Tersangka Bakar Pos Polisi di Palembang Balap Liar Sebelum Beraksi, 2 Lainnya Positif Narkoba

Polisi mengamankan 11 orang pasca perusakan dan pembakaran pos polisi, pos jaga Ditlantas, dan pos DPRD Sumsel pada Minggu (31/8/2025) lalu. 

|
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
PRESS RILIS -- Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun (pegang mic) menyampaikan hasil penyelidikan penetapan tersangka perusakan pos jaga polisi dan DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (3/9/2025). Tersangka sebelumnya melakukan balap liar lalu konvoi dan dua di antara mereka positif narkoba. 

 Tak hanya membuat kebisingan dengan menggeber suara knalpotnya, mereka juga berbuat anarkis dengan membakar sejumlah fasilitas umum.

Dari pantauan awal, mobil dan pos polisi di Kantor Ditlantas Polda Sumsel serta bagian depan gedung DPRD Sumsel di Jalan POM IX dibakar massa.

Sedangkan sejumlah pos polisi seperti di Simpang 5 DPRD Sumsel dan Simpang Patal rusak berat. 

Di simpang 5 DPRD Sumsel atap pos polisi dihancurkan sampai menyentuh ke tanah, sedangkan pos polisi Simpang Patal kaca pecah berserakan di jalan.

 

 


Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved