Demo di Palembang
9 Tersangka Bakar Pos Polisi di Palembang Balap Liar Sebelum Beraksi, 2 Lainnya Positif Narkoba
Polisi mengamankan 11 orang pasca perusakan dan pembakaran pos polisi, pos jaga Ditlantas, dan pos DPRD Sumsel pada Minggu (31/8/2025) lalu.
|
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
PRESS RILIS -- Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun (pegang mic) menyampaikan hasil penyelidikan penetapan tersangka perusakan pos jaga polisi dan DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (3/9/2025). Tersangka sebelumnya melakukan balap liar lalu konvoi dan dua di antara mereka positif narkoba.
Tak hanya membuat kebisingan dengan menggeber suara knalpotnya, mereka juga berbuat anarkis dengan membakar sejumlah fasilitas umum.
Dari pantauan awal, mobil dan pos polisi di Kantor Ditlantas Polda Sumsel serta bagian depan gedung DPRD Sumsel di Jalan POM IX dibakar massa.
Sedangkan sejumlah pos polisi seperti di Simpang 5 DPRD Sumsel dan Simpang Patal rusak berat.
Di simpang 5 DPRD Sumsel atap pos polisi dihancurkan sampai menyentuh ke tanah, sedangkan pos polisi Simpang Patal kaca pecah berserakan di jalan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait
Berita Terkait: #Demo di Palembang
Besok, Siswa di Palembang Mulai Sekolah Seperti Biasa, Pasca Ada Demo |
![]() |
---|
'Mahasiswa Sumsel Keren' Anggota DPRD Hingga Danrem Puji Aksi Demo di Palembang Berlangsung Damai |
![]() |
---|
Aksi Demo di Palembang Berjalan Damai, Pengamat Minta Anggota DPRD Segera Tindaklanjuti Aspirasi |
![]() |
---|
Pemkot Palembang Catat, 13 Titik Fasilitas Umum Dirusak Massa Selama Berlangsungnya Aksi Demo |
![]() |
---|
Terima Kasih Sudah Menjaga Palembang, Ketua DPRD Sumsel Bersumpah Penuhi Tuntutan, Demo Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.