Demo di Palembang
9 Pemuda Jadi Tersangka Bakar Mobil dan Pos Polisi di Palembang, 54 Orang Lainnya Dipulangkan
Sembilan pemuda ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan pembakaran Gedung DPRD Sumsel dan pos polisi di Palembang.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Mereka konvoi menggunakan sepeda motor berkeliling di sejumlah titik Kota Palembang. Di antaranya di Simpang Patal, Jalan A Rivai, Jalan Radial dan POM IX.
Tak hanya membuat kebisingan dengan menggeber suara knalpotnya, mereka juga berbuat anarkis dengan membakar sejumlah fasilitas umum.
Dari pantauan awal, mobil dan pos polisi di Kantor Ditlantas Polda Sumsel serta bagian depan gedung DPRD Sumsel di Jalan POM IX dibakar massa.
Sedangkan sejumlah pos polisi seperti di Simpang 5 DPRD Sumsel dan Simpang Patal rusak berat.
Di simpang 5 DPRD Sumsel atap pos polisi dihancurkan sampai menyentuh ke tanah, sedangkan pos polisi Simpang Patal kaca pecah berserakan di jalan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berangkat ke Rumah Affan, ADO Sumsel Sudah Kumpulkan Donasi Rp 36 Juta |
![]() |
---|
Penuhi Janji di Bawah Al-Quran, Ketua DPRD Sumsel Bawa Mahasiswa Sampaikan Aspirasi ke Senayan |
![]() |
---|
Sejumlah Pos Polisi di Palembang Banyak Dirusak, Polda Sumsel Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan |
![]() |
---|
9 Tersangka Bakar Pos Polisi di Palembang Balap Liar Sebelum Beraksi, 2 Lainnya Positif Narkoba |
![]() |
---|
Besok, Siswa di Palembang Mulai Sekolah Seperti Biasa, Pasca Ada Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.