Berita Palembang

Tips Menghindari Microsleep Saat Berkendara di Tol JTTS yang Panjang dan Lurus

Kondisi jalan tol dengan jarak yang panjang dan mulus tak jarang menjadi jebakan bagi pengendara.

Tayang:
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Hutama Karya
JTTS - Pengelola ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) PT Hutama Karya kembali menggaungkan keselamatan berkendara bertajuk setuju (selamat sampai tujuan). Terutama bagi pengendara yang kelelahan dan mengantuk diminta untuk beristirahat sejenak di rest area terdekat. 

Secara khusus, Hamdani menyoroti bahaya dari truk atau kendaraan berat yang kelebihan dimensi dan muatan.

"Kendaraan Odol bukan hanya percepat kerusakan infrastruktur jalan, namun berisiko kecelakaan akibat berkurangnya kemampuan pengereman, ketidakstabilan kendaraan dan potensi terguling," paparnya.

Lebih lanjut. Ia mengingatkan kembali aturan dasar berkendara di jalan tol yang kerap diabaikan. Kecepatan harus dijaga di rentang 60 km/jam hingga 100 km/jam (untuk tol luar kota) dan maksimal 80 km/jam (untuk tol dalam kota).

Pengendara dilarang keras bermain HP saat menyetir, wajib menjaga jarak aman dan dilarang berhenti di bahu jalan kecuali kondisi darurat.

"Saya ingatkan mulusnya jalan tol tak akan berarti tanpa kedisiplinan dan kehati-hatian pengemudinya," tandasnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved