Berita Palembang

Dituduh Pelakor, Wanita di Palembang Dianiaya di Jalan Hingga Lebam, Lapor Polisi

SP (42), seorang IRT di Kertapati, dengan wajah lebam sambil menangis melapor ke Polrestabes Palembang telah menjadi korban penganiayaan.

Tayang:
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Sripoku.com/andyka wijaya
LAPOR POLISI -- SP (42) saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (11/6/2026) karena menjadi korban penganiayaan. Permasalahan ini berawal karena SP dituduh sebagai pelakor. 
Ringkasan Berita:
  • SP (42), seorang IRT di Kertapati, dengan wajah lebam sambil menangis melapor ke Polrestabes Palembang telah menjadi korban penganiayaan.
  • Permasalahan ini berawal setelah SP dituduh sebagai pelakor.
  • Kini laporan resmi telah diterima pihak kepolisian untuk diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Ibu rumah tangga (IRT) berinisial SP (42) melapor ke Polrestabes Palembang telah menjadi korban penganiayaan dan dituduh sebagai perebut laki orang (pelakor). 

Dengan wajah lebam dan terus menangis, SP kembali melaporkan wanita berinisial MS, yang sebelumnya sudah berdamai dengannya. 

Di hadapan petugas, SP menuturkan peristiwa tersebut dialaminya pada Rabu (10/6/2026) siang, saat ia berada di depan ATM BRI tepatnya di Alfamart Wijaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.

"Peristiwa itu terjadi ketika saya hendak mengambil uang di ATM, Pak," ungkapnya kepada petugas kepolisian SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (11/6/2026). 

Lalu, setelah mengambil uang, tiba-tiba terlapor langsung menghampiri korban.

"Awalnya terlapor ini tidak ada di lokasi, Pak. Tiba-tiba ada di belakang saya, Pak. Langsung melakukan pemukulan dari belakang," ucapnya.

Korban pun tidak bisa berbuat apa-apa. Saat korban berbalik badan, saat itu kembali Terlapor memukuli ke bagian wajah korban, hingga akhirnya jilbab korban ditarik terlapor hingga lepas.

"Saat dituduh pelakor, Pak. Padahal saya tidak mengganggu suaminya. Dulu juga pernah saya laporkan tetapi didamaikan. Ini dia cari-cari masalah lagi. Oleh itulah saya laporkan, kami berharap Terlapor ditangkap," ucapnya.

Atas peristiwa ini, korban mengalami luka lebam di bagian punggung, wajah, dan lengan.

Sementara, Ka. SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia membenarkan adanya laporan korban terkait penganiayaan.

"Laporan sudah diterima dan akan diteruskan ke anggota Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti," tutupnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved