Harga Emas Antam Hari Ini

Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini Kamis 11 Juni 2026 Turun Lagi, Nilai Buyback Anjlok Rp92 Ribu

Update Emas Antam di Kota Palembang hari ini, Kamis (11/6/2026) mengalami penurunan nilai yang sangat signifikan, bergeser jadi Rp2,6 juta per gram

Tayang:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Kompas.com
EMAS ANTAN PALEMBANG -- Foto Ilustrasi emas antam. Harga Antam di Palembang Kamis (11/6/2026), mengacu pada data dalam laman resmi Logam Mulia pukul 11.20 WIB, Emas Antam hari ini dibanderol dengan harga Rp2.689.000 per gram. 
Ringkasan Berita:
  • Harga emas Antam di Kota Palembang pada Kamis (11/6/2026) semakin anjlok menurun.
  • Emas Antam hari ini dibandrol dengan harga Rp2.689.000 per gram dan setelah pajak PPh 0.25 persen maka harga sebesar Rp2.695.723 per gram.
  • Sementara, harga buyback (beli kembali) Antam hari ini makin merosot Rp92 ribu di angka di Rp2.395.000 per gramnya.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Update Emas Antam di Kota Palembang hari ini, Kamis (11/6/2026) terpantau mengalami penurunan nilai yang sangat signifikan.

Mengacu pada data dalam laman resmi Logam Mulia pukul 11.20 WIB, Emas Antam hari ini dibanderol dengan harga Rp2.689.000 per gram dan setelah pajak PPh 0.25 persen maka harga sebesar Rp2.695.723 per gram.

Harga dasar emas Antam ini turun sebesar Rp24.000 per gram dari harga sebelumnya pada Rp2.713.000.

Penurunan paling mencolok terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback emas Antam yang merosot hingga Rp92.000 per gram menjadi Rp2.395.000 per gramnya.

Untuk diketahui, pembaruan harga emas antam harian di situs Logam Mulia baru dilakukan setiap harinya mulai pukul 08.30 WIB.

Emas antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Berikut data lengkap harga Emas Antam di Palembang hari ini Kamis 11 Juni 2026

  • 0.5 gram: Rp1.394.500. Setelah Pajak PPh 0.25 peratus: Rp1.397.986
  • 1 gram: Rp2.689.000. Setelah Pajak PPh 0.25 peratus: Rp2.695.723
  • 2 gram: Rp5.328.000. Setelah Pajak PPh 0.25 peratus: Rp5.341.320
  • 3 gram: Rp7.974.000. Setelah Pajak PPh 0.25 peratus: Rp7.993.935
  • 5 gram: Rp13.260.000. Setelah Pajak PPh 0.25 peratus: Rp13.293.150
  • 10 gram: Rp26.440.000. Setelah Pajak PPh 0.25 peratus: Rp26.506.100
  • 25 gram: Rp65.935.000. Setelah Pajak PPh 0.25 peratus: Rp66.099.838
  • 50 gram: Rp131.705.000. Setelah Pajak PPh 0.25 peratus: Rp132.034.263
  • 100 gram: Rp263.260.000. Setelah Pajak PPh 0.25 peratus: Rp263.918.150
  • 250 gram: Rp657.840.000. Setelah Pajak PPh 0.25 peratus: Rp659.484.600
  • 500 gram: Rp1.315.400.000. Setelah Pajak PPh 0.25 peratus: Rp1.318.688.500
  • 1000 gram: Rp2.629.600.000. Setelah Pajak PPh 0.25 peratus: Rp2.636.174.000

Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam :

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut: 
Pajak pembelian emas (PPh 22):

  • 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP
  • 3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback tersebut akan dipotong otomatis dari total nilai transaksi.

(*)

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved