Berita Palembang

Resahkan Warga, 2 Sahabat Spesialis Curanmor di Palembang Ditangkap Polisi

Dalam aksinya, pelaku diduga merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T sebelum membawa kabur kendaraan korban.

Tayang:
Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Polrestabes Palembang
DIAMANKAN - Pelaku Saat Diamankan di Polrestabes Palembang. Resahkan Warga, 2 Sahabat Spesialis Curanmor di Palembang Ditangkap Polisi 

Ringkasan Berita:
  • Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua pelaku curanmor, AB (43) dan MS (43), terkait pencurian sepeda motor di parkiran Klinik Pratama Lumina Glow, Palembang.
  • Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV.
  • Polisi menyita motor hasil curian, kunci T, rekaman CCTV, serta sepucuk senjata api, dan menduga keduanya terlibat dalam sedikitnya tiga kasus curanmor di Palembang.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua pelaku curanmor, yakni AB (43), warga Desa Mengeris, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan rekannya MS (43), warga Jalan Sungai Rebo, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I.

Keduanya ditangkap pada Kamis (11/6/2026) malam di rumahnya masing-masing.

Penangkapan kedua pelaku pelaku tersebut berawal dari penyelidikan petugas terkait kasus curanmor yang terjadi di Jalan Dr M Isa, tepatnya di area parkir Klinik Pratama Lumina Glow, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 17.14 WIB.

Kasus tersebut dilaporkan oleh korban, Marinda (20).

Saat itu, korban datang ke klinik untuk bekerja dengan mengendarai sepeda motor miliknya dan memarkirkannya di depan klinik dalam kondisi stang terkunci.

Namun saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mengetahui motornya diduga dicuri oleh dua pria yang datang menggunakan sepeda motor matic.

Dalam aksinya, pelaku diduga merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T sebelum membawa kabur kendaraan korban.

Setelah mengetahui motornya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

"Benar, ada dua pelaku curanmor yang berhasil kami tangkap setelah melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan korban," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jepi Permana, Minggu (14/6/2026).

Baca juga: Aksi Dua Pelaku Curanmor Beraksi di Minimarket Palembang Terekam CCTV, Tak Sampai 5 Menit Motor Raib

Jepi menjelaskan, petugas terlebih dahulu berhasil mengamankan tersangka AB di rumahnya beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa pelat nomor.

"Awalnya satu pelaku yang kami amankan berikut barang bukti sepeda motor hasil curian," katanya.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian berhasil menangkap tersangka MS di kediamannya.

"Dari hasil pengembangan, kami kembali mengamankan tersangka MS saat berada di rumahnya," tambahnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved