Anggota DPRD Muara Enim Terlibat Korupsi

Golkar Sumsel Masih Bungkam Soal OTT Oknum Anggota DPRD Muara Enim

Sejumlah kader Golkar di Sumsel sendiri enggan berkomentar terkait hal itu, mengingat belum ada arahan dari pucuk pimpinan.

Tayang:
Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
OTT ANGGOTA DPRD - Buntut adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum anggota DPRD Muara Enim oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel), partai Golkar sendiri hingga saat ini memberikan konfirmasi terkait kadernya yang ditangkap tersebut. 

Beberapa nama yang kemudian berstatus terdakwa antara lain M. Fahrudin, Ferlan Juliansyah, dan Umi Hartati. Mereka diduga menerima fee dari proyek infrastruktur daerah.

Dalam perkembangannya, para anggota dewan tersebut diberhentikan dari jabatannya dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Kasus ini mengungkap pola klasik: pengaturan proyek infrastruktur yang dikaitkan dengan pembagian fee antara oknum legislator dan pihak eksekutif. 

Sebelumnya, pada 2022, sebanyak 10 anggota DPRD Muara Enim periode sebelumnya divonis bersalah dalam kasus penerimaan suap terkait 16 paket proyek jalan. Mereka dijatuhi hukuman penjara empat tahun serta pencabutan hak politik selama dua tahun setelah menjalani pidana pokok.

Kasus tersebut menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang menjerat legislator daerah di Sumsel dalam beberapa tahun terakhir dan sempat menjadi sorotan nasional. Jika ditarik benang merah, sebagian besar kasus yang menjerat anggota DPRD di Sumsel dalam lima tahun terakhir berkaitan dengan: Proyek infrastruktur (jalan, irigasi, PUPR), Pengaturan anggaran atau Pokir, dan Dugaan penerimaan fee atau gratifikasi dari rekanan.

Pola ini menunjukkan bahwa sektor pembangunan fisik daerah masih menjadi titik rawan praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan. 

OTT terbaru terhadap anggota DPRD Muara Enim diduga masih berada dalam pola yang sama: proyek infrastruktur dan aliran dana dari rekanan.

Namun, hingga kini status hukum yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan. Penyidik Kejati Sumsel masih mendalami peran masing-masing pihak dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di daerah, sekaligus pengingat bahwa praktik suap di lingkungan legislatif daerah belum sepenuhnya berhenti. 

Publik kini menunggu, apakah kasus ini akan berdiri sendiri, atau justru membuka rangkaian temuan baru seperti yang terjadi pada perkara-perkara sebelumnya.
 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved