Anggota DPRD Muara Enim Terlibat Korupsi

5 Fakta KT Anggota DPRD Muara Enim Kena OTT Bersama Anak, Uang Suap Dibelikan Alphard

Anggota DPRD Muara Enim, Kholizol Tamhullis terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan

Tayang:
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi/(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
KENA OTT - Anggota DPRD Muara Enim berinisial KT bersama anaknya RA saat berada di Kejati Sumatera Selatan, Rabu (19/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan OTT terhadap Kholizol Tamhullis (KT), Anggota DPRD Muara Enim, beserta anaknya yang berinisial RA pada Rabu (18/2/2026) malam. 
  • Keduanya kini terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi.
  • KT dan RA diduga menerima suap sebesar Rp1,6 miliar dari seorang pengusaha/rekanan.

TRIBUNSUMSEL.COM - Anggota DPRD Muara Enim, Kholizol Tamhullis alias KT terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan bersama anaknya, RA.

Kholizol Tamhullis dan anaknya ditangkap pada Rabu (18/2/2026) malam dan kini jadi tersangka.

Keduanya terjerat perkara penerimaan hadiah, janji, gatifikasi atau suap pada kegiatan pengembangan jaringan Irigasi Ataran air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.

Anggota DPRD Muara Enim, Kholizol Tamhullis terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama anakya, RA.
Anggota DPRD Muara Enim, Kholizol Tamhullis terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejati Sumsel bersama anakya, RA. (Facebook/Kholizul Tamhulis)

Berikut fakta-faktanya:

1.  Kholizol Tamhullis Ditangkap Bersama Anak

Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana mengatakan, kedua orang yang diamankan tersebut ialah KT selaku Anggota DPRD Muara Enim dan RA selaku anak Anggota DPRD Muara Enim.

"Benar tim penyidik Kejati Sumsel sudah berhasil menangkap KT selaku Anggota DPRD Muara Enim dan RA selaku anak Anggota DPRD Muara Enim," ucap Ketut Sumedana.

Baca juga: Profil Kholizol Tamhulis, Anggota DPRD Muara Enim Terkena OTT Kejati Sumsel Bareng Anak Kandungnya

2. Diduga Terima Suap Proyek Irigasi Rp1,6 M

Kholizol Tamhullis dan anaknya ditangkap terkait dengan adanya pemberian sejumlah uang sekitar Rp 1,6 Miliar yang diperoleh dari pengusaha atau rekanan terkait pencairan uang muka untuk kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. 

Selain melakukan penangkapan terhadap keduanya, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kedua rumah tersangka KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim.

Lalu, KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q6 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim dan di rumah saksi MH di Jalan Pramuka 4 Rt1/7 Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

3. 10 Saksi

Hingga saat ini tim penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa 10 orang saksi dan ternyata uang sekitar Rp. 1,6 Miliar tersebut yang bersumber dari kegiatan pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 7 Miliar tersebut. 

"Sudah dibelikan 1 unit mobil Alphard berwarna putih Plat B 2451 KYR," bebenya. 

4. Mobil Alphard Disita

Dari hasil pemeriksaan, sebagian uang suap tersebut dibelikan oleh tersangka mobil mewah jenis Toyota Alphard dengan nomor polisi B 2451 KYR. 

Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana mengatakandari hasil penggeledahan pada tiga lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap 1 unit Mobil Alphard warna putih Plat B 2451 KYR, dokumen, barang elektronik handphone serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara tersebut.

Ditambahkannya, namun demikian, perkara tersebut akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan dari Pemerintah Daerah termasuk Bupati.

"Di tiga lokasi tersebut, disita satu unit mobil Alphard nopol B 2451 KYR, dokumen, barang elektronik ponsel, surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki tersebut," tuturnya.

5. Kekayaan Capai Rp8 M

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved