Angkutan Batubara Wajib Jalur Khusus

Lipsus : Pemprov Sumsel Surati Jambi dan Bengkulu, Pasokan Batubara Untuk PLTU Dikabarkan Terancam

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mengambil langkah tegas terkait sengkarut angkutan batu bara.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Warga
ILUSTRASI - Truk Batubara saat melintas di Kota Lubuklinggau beberapa waktu yang lalu. 

Potensi Jangka Panjang dan Dampak Ekonomi Armaya menyebutkan, dengan kekayaan cadangan yang ada saat ini, Sumatera Selatan diperkirakan mampu memasok kebutuhan batu bara hingga 100 tahun ke depan, asalkan dikelola secara optimal dan berkelanjutan.

Sektor ini pun tetap menjadi tulang punggung penerimaan daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba. Selain berkontribusi pada ketahanan energi nasional, tambang batu bara menjadi tumpuan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi maupun kabupaten penghasil.

Dari sisi penyerapan tenaga kerja, Dinas ESDM Sumsel memperkirakan sektor ini telah menyerap sekitar 80 ribu pekerja, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dengan tren yang terus meningkat, Pemerintah Provinsi Sumsel kini dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keseimbangan antara optimalisasi pendapatan, kesejahteraan tenaga kerja, dan komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. (Linda Trisnawati/ Hartati)

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved