Angkutan Batubara Wajib Jalur Khusus

Lipsus : Pemprov Sumsel Surati Jambi dan Bengkulu, Pasokan Batubara Untuk PLTU Dikabarkan Terancam

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mengambil langkah tegas terkait sengkarut angkutan batu bara.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Warga
ILUSTRASI - Truk Batubara saat melintas di Kota Lubuklinggau beberapa waktu yang lalu. 

Ade menjelaskan bahwa kebijakan yang diambil Gubernur Sumsel, Herman Deru, merupakan jawaban atas keluhan masyarakat yang selama ini menjadi korban akibat operasional truk batu bara di jalan raya.

"Kenapa hal itu dilakukan? Karena sudah terlalu banyak persoalan dari sebelum-sebelumnya yang korbannya lagi-lagi adalah rakyat. Itulah inti persoalannya," tegas Ade.

Kandidat doktor Universitas Indonesia (UI) ini menerangkan bahwa setiap kebijakan pasti memiliki risiko serta pro dan kontra. Menurutnya, respons publik yang masif hingga viral merupakan hal yang wajar karena mencerminkan harapan masyarakat terhadap fungsi antisipasi pemerintah.

"Pemerintah seharusnya tidak hanya bekerja saat masalah sudah terjadi, tetapi harus bekerja untuk mengantisipasi agar masalah tersebut tidak muncul. Sekarang ini terkesan baru bertindak setelah ada masalah," jelasnya menggunakan perumpamaan manajemen kebutuhan dapur yang terencana.

Mengenai solusi agar tidak ada pihak yang dirugikan, Ade menyarankan pemanfaatan transportasi laut sebagai alternatif utama sehingga tidak mengorbankan keselamatan warga di jalan umum.

"Solusi alternatifnya adalah mencari jalur yang tidak mengorbankan rakyat. Misalnya, pengiriman batu bara ke Lampung dapat dimaksimalkan melalui transportasi laut jalur pantai barat. Jangan memaksakan jalur darat yang membuat warga Sumsel maupun Bengkulu menjadi korban," tuturnya.

Dosen Stisipol Candradimuka Palembang ini menambahkan bahwa kebijakan Gubernur yang pro-rakyat tersebut harus didukung penuh oleh badan legislatif (DPRD Sumsel). Dukungan DPRD akan memperkuat legitimasi kebijakan tersebut, sembari tetap melakukan evaluasi berkala dengan mendengarkan aspirasi masyarakat.

"DPRD harus mendukung setiap kebijakan yang pro-rakyat. Jangan sampai rakyat terus-menerus menjadi objek penderitaan. Sudah saatnya masyarakat menjadi subjek utama dalam setiap pembahasan kebijakan," pungkasnya.

Cadangan Batubara Sumsel Bertahan hingga 100 Tahun

Produksi batu bara di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dalam lima tahun terakhir.

Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel, angka produksi diproyeksikan akan terus menanjak hingga target besar pada tahun 2026.

Merujuk pada data historis, lonjakan produksi mulai terlihat sejak tahun 2020 yang tercatat sebesar 49,57 juta ton. Angka ini terus merangkak naik menjadi 65,79 juta ton pada 2021, lalu melompat ke angka 90,12 juta ton pada 2022.

Tren positif berlanjut pada 2023 dengan raihan 105,85 juta ton, dan mencapai 113,29 juta ton pada 2024. Untuk tahun 2025, produksi diperkirakan menyentuh 120,74 juta ton, sementara target ambisius ditetapkan sebesar 156,01 juta ton pada 2026.

Kabupaten Muara Enim masih mengukuhkan posisinya sebagai lumbung batu bara terbesar di Sumsel, disusul oleh Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, dan OKU. Selain itu, wilayah seperti PALI, Musi Rawas Utara (Muratara), dan Banyuasin mulai menunjukkan kontribusi peningkatan yang signifikan.

Kepala Bidang Teknik dan Penerimaan Minerba Dinas ESDM Sumsel, Armaya Sentanu Pasek, menjelaskan bahwa peningkatan ini merupakan hasil dari optimalisasi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Saat ini terdapat sekitar 122 IUP tambang batu bara yang aktif di Sumatera Selatan,” ujar Armaya, Senin (26/1/2026).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved