Angkutan Batubara Wajib Jalur Khusus
Lipsus : Pemprov Sumsel Surati Jambi dan Bengkulu, Pasokan Batubara Untuk PLTU Dikabarkan Terancam
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mengambil langkah tegas terkait sengkarut angkutan batu bara.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
“PLTU itu didirikan tentu sudah dengan perhitungan pasokan. Di sekitar lokasi PLTU juga banyak tambang berdiri, bukan tidak ada,” tambahnya.
Ia kembali menegaskan bahwa perusahaan tambang jangan hanya ingin mencari keuntungan dengan memanfaatkan infrastruktur publik tanpa berkontribusi pada pemeliharaannya. Deru menyarankan agar perusahaan beralih ke moda transportasi laut atau sungai untuk menghindari penggunaan jalan umum.
“Kenapa harus jalan umum? Mereka tidak membangun, tidak juga memelihara. Jalan itu dibangun oleh pemerintah, lalu mereka lewat dengan muatan ODOL (Over Dimension Over Load). Maka solusi paling ideal adalah menggunakan jalan khusus atau jalur air,” pungkasnya.
Sopir Keluhkan Kesiapan Jalan
Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) yang melarang truk angkutan batu bara melintasi jalan umum terus menuai pro dan kontra di lapangan. Di satu sisi, regulasi ini ditegakkan demi kenyamanan publik, namun di sisi lain, kesiapan infrastruktur pendukung masih dipertanyakan.
Sejumlah sopir angkutan batu bara berharap pemerintah dapat memberikan kelonggaran waktu. Mereka menilai jalan khusus yang tersedia saat ini belum sepenuhnya layak dilalui. Para sopir mengaku terpaksa masih melintasi jalan umum di wilayah Lahat, PALI, dan Muara Enim karena beberapa ruas jalan khusus belum berfungsi optimal.
Kondisi ini memicu kekhawatiran massal. Jika kebijakan larangan total diterapkan saat infrastruktur belum siap, ribuan sopir terancam kehilangan mata pencaharian atau mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Keluhan senada ternyata juga datang dari sektor industri. PT Semen Baturaja sebelumnya melaporkan bahwa jika truk batu bara dilarang melintas di jalan umum sebelum jalur khusus siap, pasokan energi untuk proses produksi mereka terancam terganggu.
APBI Sebut Sudah Lewat Jalur Khusus Menanggapi polemik tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) Sumatera Selatan, Andi Asmara, menegaskan bahwa sejauh ini seluruh angkutan batu bara telah diarahkan melalui jalan khusus, yakni jalur Servo Lintas Raya.
"Selama ini sudah lewat jalan khusus Servo Lintas Raya, tidak ada yang tidak mau," ujar Andi saat menjawab pertanyaan wartawan, Senin (26/1/2026).
Namun, saat disinggung mengenai keluhan sopir tentang kerusakan di beberapa ruas jalur khusus, Andi mengakui bahwa sarana dan prasarana jalan tersebut memang masih dalam tahap penyiapan. Meski demikian, ia enggan membeberkan secara rinci kendala teknis maupun kondisi terkini di lapangan.
Andi menyatakan pihaknya berhati-hati dalam memberikan pernyataan agar tidak bertentangan dengan kebijakan resmi Pemprov Sumsel. Ia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu penjelasan mendalam yang dijadwalkan pada Februari mendatang.
"Nanti pada Februari akan ada pemaparan detail mengenai kondisi riil jalan lintas angkutan batu bara di lapangan," imbuhnya.
Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada pihak pengelola jalur khusus tersebut belum membuahkan hasil. Corporate Communication PT Titan Infra Energy, Novi Budihastuti, belum bisa dimintai keterangan terkait kondisi jalan Lintas Servo karena masih dalam agenda rapat internal.
Baca juga: Pemkot Lubuklinggau Tunggu Arahan Gubernur Sumsel Terkait Diskresi Angkutan Batubara Bisa Melintas
Baca juga: Pasokan Batubara di PLTU Bengkulu Menipis, PLN Ajukan Diskresi, Herman Deru Belum Pastikan
Sudah Ideal
Pengamat kebijakan publik Sumatera Selatan, Ade Indra Chaniago, menilai kebijakan pelarangan angkutan batu bara melintas di jalan umum merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, keputusan tersebut tetap harus didukung meski dampaknya turut dirasakan oleh provinsi tetangga seperti Bengkulu dan Jambi.
"Kebijakan terkait pelarangan transportasi batu bara melintas di jalan umum saat ini adalah keputusan ideal yang harus diambil," ujar Ade Indra Chaniago kepada Tribunsumsel.com dan Sripoku.com, Senin (26/1/2026).
Eksklusif
Multiangle
Meaningful
Liputan Khusus Tribun Sumsel
Aku Lokal Aku Bangga
Lokal Bercerita
mata lokal menjangkau indonesia
Batubara
Edward Candra
herman deru
| Sosok Suami Bunuh Istri di Pagar Alam, Tetangga Ungkap Kebiasaan Pelaku, Baru 3 Bulan Pindah |
|
|---|
| Sosok 5 Dokter yang Laporkan Menkes Budi Gunadi ke Polisi, Sebut Penggunaan Gelar Tak Sesuai Aturan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan: Tidur Tekuk Kaki hingga Terancam Lumpuh |
|
|---|
| Bikin Mewek, Ungkapan Hati El Rumi Lihat Al Ghazali Timang Anak Pertama: Kamu Akan Jadi Ayah Hebat |
|
|---|
| Motif Suami Bunuh Istri di Pagar Alam, Berawal dari Cekcok Isi Chat, Hubungi RT Usai Kejadian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pemkot-Lubuklinggau-Tunggu-Arahan-Gubernur-Sumsel-Terkait-Diskresi-Angkutan-Batubara-Bisa-Melintas.jpg)