Dugaan Pungli Oknum Dishub di Palembang

Bantah Terima Rp150 Ribu, Oknum BPTD Sumsel Ngaku hanya Terima 2 Kaleng Minuman, Klaim Ada Bukti

Oknum petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Selatan Kelas II meminta pungutan liar ke relawan asal Banten yang

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/Hartati
BANTAH PUNGLI -- Ardi (tengah) bersama dua rekannya sesama petugas BPTD Kelas II Sumsel diperiksa hari ini, Kamis (8/1/2026). Ketiga petugas ini diperiksa pasca viralnya dugaan pungli di Terminal Karya Jaya, Palembang terhadap relawan asal Banten yang hendak ke Aceh. Ia membantah terima uang dari relawan tersebut. Segini uang pungli yang diminta. 

Jhon Lee berharap pembuat video memberikan klarifikasi baru yang menyatakan tidak ada petugas menerima uang itu, sebab jika masih ada yang mencemarkan nama BPTD Kelas II Sumatera Selatan dengan tuduhan pungutan liar maka akan diambil langkah langkah hukumnya.

"Kita sudah periksa petugas dan tidak terbukti sehingga meminta juga agar diluruskan atau disampaikan bahwa tidak benar dugaan pungli itu, kepada pembuat video juga agar mengklarifikasi hal itu karena mencemarkan nama BPTD Sumsel," tutupnya.

Diketahui, para relawan tersebut hendak ke Aceh dengan membawa bantuan berupa Al-Qur’an dan barang lainnya.

Ada juga petugas yang akan membersihkan Masjid di Aceh. 

Penjelasan Kadishub Palembang

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Prianto, memastikan bahwa petugas yang terekam dalam video viral tersebut bukan merupakan petugas Dishub Palembang.

Ia mengakui memang terdapat petugas Dishub di lokasi kejadian, namun tugas mereka saat itu hanya mengarahkan kendaraan angkutan agar transit terlebih dahulu di Terminal Karya Jaya karena belum memasuki jam operasional masuk kota Palembang.

Meski demikian, Agus menyayangkan adanya dugaan praktik pungli tersebut.

Ia menegaskan, apabila nantinya terbukti ada petugas Dishub Palembang yang terlibat atas kasus lainnya pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Ini sebagai pembelajaran bersama bagi kami agar kalau ada kejadian yang terjadi pada petugas kami, kami juga bisa meniru apa yang dilakukan oleh BPTD Sumsel," tutup Agus.

Disebut 'Transaksi Gelap' di Warung

Sebelumnya, aksi pungli ini diketahui dari curahan hari relawan wanita yang mengatakan bahwa bus kendaraan mereka dihentikan oknum petugas Dishub saat berada di Palembang

Kemudian oknum Dishub itu memanggil sopir bus untuk masuk ke dalam sebuah warung di seberang bus parkir.

Ternyata di dalam warung itulah diduga oknum Dishub tersebut meminta sejumlah uang ke sopir.

"Tuh liatin dia nyetopin lagi (kendaraan), nanti transaksinya di mana..? Di warung," ujar wanita penumpang mobil  lainnya  serentak menjawab.

Nilainya, sambung dia, bisa Rp 100 ribu atau Rp 50 ribu per kendaraan untuk mobil kecil. 

"Entah yang gede berapa ya," ucap wanita itu.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved