Dugaan Pungli Oknum Dishub di Palembang

3 Petugas BPTD Diperiksa di Ruang Terkunci Buntut Dugaan Pungli ke Relawan Bawa Bantuan ke Aceh

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan mengamankan tiga petugas yang terlibat pasca viral oknum

|
Instagram/fesbukbanten
DUGAAN PUNGLI -- Tangkap layar video di akun instagram fesbukbanten yang diposting, Rabu (7/1/2026). Memperlihatkan seorang relawan (kiri) bersama oknum petugas BPTD viral diduga lakukan pungli ke relawan pengangkut bantuan kemanusiaan dan relawan dari Banten menuju Aceh. 

John Lee menambahkan, sesuai aturan yang berlaku kendaraan yang mengangkut bantuan kemanusiaan maupun bantuan kebencanaan seharusnya dilengkapi dengan spanduk atau atribut pemberitahuan agar petugas di lapangan dapat mengetahui bahwa kendaraan tersebut merupakan angkutan bantuan.

Ia menjelaskan, saat diamankan, kendaraan minibus ELF tersebut tidak memiliki atribut atau tanda khusus yang menunjukkan bahwa kendaraan itu membawa bantuan kemanusiaan untuk korban bencana di Aceh.

Meski demikian, John Lee tetap menyayangkan adanya indikasi aksi pungutan liar yang diduga dilakukan oleh petugas di lapangan.

Menurutnya, apabila kendaraan angkutan kemanusiaan telah dilengkapi dengan kelengkapan administrasi yang sah, seperti surat kendaraan dan bukti lulus uji KIR, maka seharusnya kendaraan tersebut diizinkan melintas dan tidak boleh dihalangi.

Namun, dalam keterangan pada sementara disebutkan bahwa kendaraan tersebut tidak dapat menunjukkan bukti uji KIR atau uji KIR kendaraan bermasalah.

Ia menegaskan bahwa meskipun kendaraan membawa bantuan kemanusiaan, tetap wajib mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, termasuk melengkapi surat-surat kendaraan dan bukti lulus uji KIR.

“Uji KIR ini penting sebagai penanda bahwa kendaraan dalam kondisi layak jalan. Jika kendaraan dinyatakan tidak layak jalan, hal tersebut justru berpotensi membahayakan selama perjalanan dan bisa menimbulkan masalah baru,” tambahnya.

Diketahui, aksi pungli itu diketahui terjadi di depan kawasan Terminal Karya Jaya Kecamatan Kertapati Palembang, pada Rabu (7/1/2026).

Penjelasan Kadishub Palembang

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Prianto, memastikan bahwa petugas yang terekam dalam video viral tersebut bukan merupakan petugas Dishub Palembang.

Ia mengakui memang terdapat petugas Dishub di lokasi kejadian, namun tugas mereka saat itu hanya mengarahkan kendaraan angkutan agar transit terlebih dahulu di Terminal Karya Jaya karena belum memasuki jam operasional masuk kota Palembang.

Meski demikian, Agus menyayangkan adanya dugaan praktik pungli tersebut.

Ia menegaskan, apabila nantinya terbukti ada petugas Dishub Palembang yang terlibat atas kasus lainnya pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Ini sebagai pembelajaran bersama bagi kami agar kalau ada kejadian yang terjadi pada petugas kami, kami juga bisa meniru apa yang dilakukan oleh BPTD Sumsel," tutup Agus.

'Transaksi Gelap' di Warung

Aksi pungli ini diketahui dari curahan hari relawan wanita yang mengatakan bahwa bus kendaraan mereka dihentikan oknum petugas Dishub saat berada di Palembang

Kemudian oknum Dishub itu memanggil sopir bus untuk masuk ke dalam sebuah warung di seberang bus parkir.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved