Berita Palembang

Kenalan Sebulan di Telegram, Mahasiswi Palembang Malah Jadi Korban Pemerasan Video Syur

Ia menjadi korban pemerasan oleh seorang pria yang dikenalnya melalui aplikasi Telegram.

Tayang:
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/andyka wijaya
MELAPOR - Korban Saat Membuat Laporan ke Polrestabes Palembang. Kenalan Sebulan di Telegram, Mahasiswi Palembang Malah Jadi Korban Pemerasan Video Syur 

Ringkasan Berita:
  • Seorang mahasiswi berinisial S (19) di Palembang menjadi korban pemerasan oleh pria yang dikenalnya melalui Telegram setelah diduga direkam saat melakukan video call asusila.
  • Pelaku mengancam menyebarkan video korban kepada keluarga, teman, dan kampus jika tidak memberikan uang, sehingga korban terpaksa mentransfer Rp1,5 juta.
  • Meski sudah membayar, pelaku kembali meminta uang dalam jumlah lebih besar, sehingga korban melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Malang dialami seorang mahasiswi berinisial S (19) di Palembang.

Ia menjadi korban pemerasan oleh seorang pria yang dikenalnya melalui aplikasi Telegram.

Tak terima dengan peristiwa tersebut, korban akhirnya memutuskan melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (17/6/2026) siang.

Di hadapan petugas, korban menuturkan peristiwa itu bermula saat dirinya berkenalan dengan terlapor yang mengaku berinisial A melalui aplikasi Telegram sekitar satu bulan lalu.

Awalnya komunikasi keduanya berjalan biasa.

Namun, pelaku kemudian mengajak korban melakukan video call asusila. Awalnya korban sempat menolak ajakan tersebut.

"Pelaku mengancam akan meneror alamat korban apabila tidak menuruti keinginannya. Karena takut, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku untuk melakukan video itu," katanya.

Baca juga: Postingan TikTok Sebut Polisi di Lahat Lakukan Pemerasan Viral, Kapolres dan Kasat Lantas Buka Suara

Baca juga: Rektor Unsri Bantah Isu Pemerasan Mahasiswi PPDS, Korban Perundungan Dapat Pendampingan Psikolog

Saat video call tersebut, tanpa sepengetahuan korban, pelaku diduga merekam aktivitas tersebut.

Beberapa waktu kemudian, korban berusaha menghindari pelaku dan menghentikan komunikasi.

Namun, pelaku kembali menghubungi korban melalui Instagram sambil mengirimkan rekaman video korban.

Pelaku lalu mengancam akan menyebarkan video tersebut kepada teman-teman, keluarga, hingga kampus tempat korban menempuh pendidikan apabila tidak memberikan sejumlah uang.

Merasa ketakutan dan panik, korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp1,5 juta ke akun DANA yang diberikan pelaku.

"Meski uang sudah dikirim, pelaku kembali meminta sejumlah uang dengan nominal yang lebih besar melalui WhatsApp. Korban yang sudah tidak memiliki uang lagi akhirnya memilih melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," katanya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp1,5 juta.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved