Dosen Untag Semarang Tewas

Tim Hukum Untag Kuak 3 Kejanggalan Kematian Dosen Levi, Soroti Rentang Waktu 9 Jam Hingga CCTV

Universitas 17 agustus 1945 alias Untag membentuk tim hukum untuk menguak kasus kematian Dwinanda Linchia Levi dosen Fakultas Hu

Editor: Moch Krisna
TIKTOK/dididwi6
DOSEN TEWAS DI HOTEL- Tangkap layar ucapan belasungkawa DLL (35), seorang dosen Universitas 17 Agustus Semarang (Untag) ditemukan tewas di sebuah hotel, dikenal pendiam dan merantau usai orang tua meninggal 

“Handphone dan CCTV belum diuji. Apakah ada intimidasi atau tekanan yang membuat kondisi yang menyebabkan tekanan darah begitu naik secara drastis,” ujarnya.

Kastubi menilai pemeriksaan menyeluruh terhadap handphone, laptop, dan rekaman CCTV di lokasi diperlukan untuk mengetahui kemungkinan adanya tekanan atau intimidasi sebelum Levi meninggal.

 

3.Penempatan AKBP Basuki di Patsus Disorot

Tim hukum juga menyoroti penempatan AKBP Basuki di penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polda Jawa Tengah. AKBP Basuki dijatuhi hukuman patsus terkait pelanggaran etik karena tinggal bersama dosen Levi tanpa ikatan pernikahan.

Namun, terkait ada tidaknya pidana dalam kasus kematian dosen Levi, hingga kini masih diselidiki pihak kepolisian. 

Menurut tim hukum, keterlibatan AKBP perlu ditelusuri karena diduga terkait penyelidikan kematian Levi. “Kami tidak bisa begitu saja percaya pada hasil visum luar maupun dalam.

Tujuan tim hukum ini dibentuk untuk mengawal dan menuntut kebenaran secara objektif dan materiil,” tegas Kastubi.

(*)

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved