Dosen Untag Semarang Tewas

Chat Terakhir Dosen Untag Sebelum Tewas, Sang Kakak Akui Tak Tahu Hubungan Adik dan AKBP Basuki

Terungkap isi chat terakhir DLL (35) dosen Universitas 17 Agustus 1945  (Untag) Semarang sempat hubungi sang kakak sebelum

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
dok.LBH PETIR
KASUS KEMATIAN DOSEN - Kakak Korban DLL, Perdana Cahya Devian Melasco (baju hitam) bersama kuasa hukumnya Zainal Abidin Petir memberikan keterangan soal kasus kematian dosen muda Untag Semarang, di Kota Semarang, Kamis (21/11/2025). Ia mengaku tidak mengetahui hubungan sang adik dengan AKBP Basuki. Ia juga menguak percakapan terakhir dengan DLL. 

Tak hanya itu, kuasa Hukum keluarga Korban DLL, Zainal Abidin Petir mengungkap, AKBP Basuki sempat meminta barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada para penyidik yang melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos-hotel nomor 210. 

Namun, permintaan korban ditolak oleh para penyidik di lapangan. 

Bahkan AKBP Basuki panik saat di TKP.

Kendati begitu, keluarga DLL makin curiga AKBP Basuki menyembunyikan sesuatu.

"AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan," bebernya.

Ia juga memastikan korban DLL masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki

Kepastian ini diperolehnya ketika mengurus akta kematian korban di dinas terkait. 

"Korban dimasukkan ke KK dengan status hubungan family lain. Di KK itu ada empat orang, AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban," ujarnya.

Dari kasus ini, ia mendesak Polda Jateng agar menangani kasus ini secara professional. 

"Polda harus menangani kasus secara transparan dan jangan ditutup-tutupi," katanya.

AKBP Basuki Saksikan Korban Tewas

Saat kejadian ternyata AKBP Basuki yang merupakan saksi utama berada di kamar dan menyaksikan detik-detik korban tewas.

Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyebut, bahwa ketika korban meninggal dunia, perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban.

"Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," katanya di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).

Fakta tersebut bertolak belakang dengan keterangan AKBP Basuki sebelumnya yang menyatakan bahwa dirinya mengetahui kematian korban pada siang hari.

Untuk mengungkap keterlibatan AKBP Basuki, Polda Jateng melakukan penyelidikan kasus dugaan pidananya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved