Berita Viral

UPDATE Istri Dicerai Suami Lulus PPPK Aceh Singkil, Melda Safitri Datangi BKPSDM Jalani Mediasi

Melda Safitri mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, pada Kamis, (20/11/2025).

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Facebook/ Rasnah Limbong
KASUS MELDA SAFITRI- Tangkap layar Melda Safitri mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, pada Kamis, (20/11/2025). 

Saat itu perceraian dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu. 

Namun, proses perceraian tidak sesuai dengan regulasi aparatur sipil negara (ASN). 

“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, saat dihubungi, Jumat (23/10/2025). 

Baca juga: Penghasilan Baru Melda Safitri usai Viral Diceraikan Suami Lolos PPPK, Raup Rp233 juta Seminggu

Menurut Azman, istri JS, Melda Safitri, juga hadir dalam pertemuan keluarga yang digelar di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil

Dalam rapat keluarga itu, ada surat pernyataan juga ditandatangani istrinya. 

"Jadi, tidak jika disebut dua atau tiga hari jelang pelantikan PPPK diceraikan,” kata Azman. 

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi, perceraian tersebut tidak terjadi mendadak menjelang pelantikan PPPK seperti yang ramai diberitakan.

Ia menambahkan, tim penegakan disiplin BKPSDM Aceh Singkil masih memproses klarifikasi dan mediasi terkait kasus tersebut untuk memastikan semuanya sesuai aturan. 

“Tim penegakan disiplin masih akan ada proses klarifikasi dan mediasi. Memetakan masalah dengan utuh. Kami ingin pastikan seluruhnya sesuai regulasi ASN,” pungkasnya. 

Kisah Safitri Diceraikan Suami

Diceritakan Safitri awal mula rumah tangganya retak hingga diceraikan suami.

Ia mengungkapkan bahwa penyebab perceraian bermula dari pertengkaran kecil di rumah, ketika suaminya pulang dan tidak menemukan lauk di meja makan. Pertengkaran ini terjadi tepat tiga hari sebelum sang suami menerima SK PPPK.

Padahal diakui Safitri dirinya yang membelikan baju korpri suami dari hasil jualan sayur, namun tak disangka malah diceraikan suaminya.

"Hari itu tanggal 14 Agustus, dia pulang kerja, sudah sore, terus dia marah-marah gitu, tidak ada kawan nasi (lauk) di rumah. Karena bagaimana saya harus masak nasi atau kawan nasi sedangkan apa pun tidak ada di rumah," ujar Fitri dengan suara bergetar, dikutip Serambinnews.com

Suami Fitri terus berlanjut marah dan mengeluarkan kata-kata kasar hingga dinilai melukai harga dirinya. Malam itu juga, suami Fitri pergi bersama rekannya hingga pulang larut malam.

Amarah suami Fitri terus berlanjut hingga keesokan harinya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved