Berita Viral

Nasib Faisal Tanjung Oknum LSM usai Abdul Muis dan Rasnal Guru SMAN 1 Lutra Kembali Aktif Jadi ASN

Nasib Faisal Tanjung LSM pelapor dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal hingga dipecat, kini dipanggil polisi.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tangkapan layar Youtube TvOne
FAISAL TANJUNG - Nasib Faisal Tanjung LSM pelapor dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal hingga dipecat, kini dipanggil polisi. 

Ringkasan Berita:
  • Faisal Tanjung pelapor 2 guru SMAN 1 Lutra dipanggil polisi.
  • Ia diminta keterangan soal laporannya.
  • 2 guru kini SK ASN kembali diaktifkan.

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib Faisal Tanjung LSM pelapor dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal hingga dipecat, kini dipanggil polisi.

Seperti diketahui, Faisal Tanjung melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara soal kasus dugaan pungli dana komite Rp20 ribu.

Kini Faisal Tanjung dipanggil polisi setelah dirinya mengungkap alasan di balik keputusan melaporkan dugaan pungutan dana komite Rp 20 ribu per bulan yang sempat dianggap sebagai hasil kesepakatan orang tua siswa.

Faisal Tanjung mengatakan dirinya dipanggil hanya dimintai keterangan soal laporannya terhadap dua guru SMAN 1 Lutra.

"Siang tadi saya dimintai keterangan di Polres Luwu Utara terkait laporan saya dan itu saya benarkan bahwa saya melaporkan perihal tersebut. Jadi pemanggilan di Polisi tidak ada hal lain kecuali hal itu, yakni membenarkan bahwa saya yang membuat laporan di Kepolisian,” ujar Faisal, Jumat (14/11/2025), dikutip Kompas.com

Faisal menjelaskan bahwa laporan didasarkan pada informasi seorang siswa mengenai pungutan sebelum pembagian rapor.

 

PELAPOR GURU LUTRA- Faisal Tanjung, oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang melaporkan guru SMAN 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis.
PELAPOR GURU LUTRA- Faisal Tanjung, oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang melaporkan guru SMAN 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis. (FACEBOOK/Faisal Tanjung)

 

Ia juga mengaku mendatangi rumah Abdul Muis untuk meminta penjelasan langsung. 

"Saya datangi Pak Muis untuk menanyakan hal itu. Dia bilang itu sumbangan, bukan pungutan. Saya tanya, kalau sumbangan kenapa dipatok Rp 20.000 per siswa? Dia jawab itu hasil kesepakatan orang tua,” ucapnya. 

“Setahu saya, sumbangan itu diperbolehkan, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan nominal tertentu,” tambahnya. 

Baca juga: Sosok F Siswa SMAN 1 Lutra Pertama Kali Mengadu ke Faisal Tanjung Soal Rp20 Ribu, Bergaul dengan LSM

Faisal mengatakan niat awalnya hanya untuk klarifikasi, tetapi respons yang diterima membuatnya merasa ditantang.

“Saya datang baik-baik, tapi malah dibilang, kalau merasa ada pelanggaran, silakan laporkan. Jadi saya laporkan,” ujarnya. 

Faisal juga mempertanyakan gelombang tudingan terhadap dirinya setelah putusan pengadilan dan rehabilitasi muncul.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved