Berita Viral
Sosok Mail, Kepala SMAN 3 Lutra yang Gantikan Rasnal saat Kasus Dugaan Pungli, Jabatan Dikembalikan
Rasnal yang saat itu baru menjabat selama 3 bulan sebagai Kepala SMAN 3 Luwu Utara terpaksa digantikan oleh Mail, S.Pd, kini ia akan kembali menjabat
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Posisi Rasnal sebagai Kepala SMAN 3 Luwu Utara sempat digantikan oleh Mail
- Rasnal akan segera kembali menjabat Kepala SMAN 3 Luwu Utara.
- Rasnal dan Abdul Muis telah menerima SK pembatalan PTDH usai direhabilitasi Presiden Prabowo
TRIBUNSUMSEL.COM - Posisi Rasnal sebagai Kepala SMAN 3 Luwu Utara sempat digantikan saat terjerat kasus hukum dugaan penyalahgunaan dana komite di SMAN 1 Luwu Utara.
Rasnal yang saat itu baru menjabat selama 3 bulan terpaksa digantikan oleh Mail, S. Pd.
Mail adalah kepala sekolah yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk menggantikan Rasnal setelah yang bersangkutan terjerat kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pungutan liar dana komite sekolah.
Sebelumnya, Rasnal yang saat itu menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Luwu Utara, bersama guru Abdul Muis menginisiasi menggalang sumbangan Rp 20.000 demi membantu guru honorer tidak digaji selama 10 bulan pada 2018 hingga 2021.
Baca juga: Pesan PGRI Luwu Utara ke Faisal Tanjung LSM Pelapor Abdul Muis-Rasnal, Memaafkan usai SK ASN Kembali
Kembalinya Rasnal ke kursi pimpinan ini secara otomatis menandai berakhirnya masa jabatan Mail sebagai kepala sekolah pengganti.
Sementara itu, mengenai penempatan atau jabatan baru Mail belum dirilis secara resmi oleh Pemprov Sulsel.
Kemungkinan besar Mail akan kembali ke jabatan fungsionalnya sebagai guru biasa, atau dipindahkan ke posisi kepala sekolah lain, sesuai dengan keputusan dan rotasi jabatan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Rasnal dipastikan kembali menduduki jabatan lamanya sebagai Kepala SMAN 3 Luwu Utara pasca menerima SK pengaktifkan kembali sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemulihan statusnya berlanjut dengan keluarnya SK Gubernur yang membatalkan SK PTDH.
Ia disambut ratusan guru di perbatasan Walmas - Luwu Utara, Selasa (18/11/2025).
“Sangat bahagia bisa kembali mengajar dan menjadi Kepala Sekolah di SMAN 3 Luwu Utara,” ujar Rasnal saat ditemui di Sekretariat PGRI Luwu Utara, Selasa (18/11/2025), dilansir dari Tribuntimur.com.
“Setelah kami mendapatkan rehabilitasi yang ditindaklanjuti dengan SK Gubernur, maka SK PTDH itu sudah tidak lagi berlaku. Saya akan kembali mengajar jika seluruh proses administrasi sudah selesai,” katanya.
Ia juga mengungkapkan gajinya yang sempat tertahan selama satu tahun akan segera dicairkan.
“Informasi yang kami dapat di Kantor Gubernur kemarin, katanya sudah diproses. Janjinya hari ini atau besok akan masuk ke rekening kami,” ujarnya.
Baca juga: Total Dana Iuran Komite Pemicu Guru SMAN 1 Lutra Kena PTDH, Rasnal-Abdul Muis Diduga Dapat Rp11 Juta
Rasnal mengingatkan rekan-rekan guru untuk selalu menjaga profesionalisme.
| Sosok Safruddin Kepala SMAN 1 Luwu Utara Sekarang, Sambut Kedatangan Abdul Muis dan Rasnal |
|
|---|
| Bukan ke SMAN 1, Rasnal Kembali Jadi Kepala SMAN 3 Luwu Utara usai Terima SK Pembatalan PTDH |
|
|---|
| Terkumpul Rp770 Juta, Terungkap Peruntukkan Dana Komite SMAN 1 Lutra, MA Temukan Dugaan Penyimpangan |
|
|---|
| Ini Penjelasan Sekolah Soal Mobil Pelajar SMAN 1 Serang Terguling Usai Diteriaki Lakukan Asusila |
|
|---|
| VIDEO Curhat Fahri Narapidana Lampung Utara Memohon ke Polisi Tak Mau Bebas dari Lapas: Saya Nyaman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/isi-putusan-MA-soal-kasus-pungutan-Rp20-ribu-di-sman-1-luwu-utara.jpg)