Berita Viral

Faisal Tanjung Tak Terima Dimaafkan PGRI Lutra Usai Abdul Muis dan Rasnal Terima SK ASN, Tak Salah

Faisal Tanjung aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara menanggapi soal dirinya dimaafkan PGRI.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tangkapan layar Youtube TvOne
FAISAL TANJUNG - Faisal Tanjung aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara menanggapi soal dirinya dimaafkan PGRI. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin saat tiba di Luwu Utara, Selasa (18/11/2025)

“Untuk saudara kami yang melaporkan kasus ini, kami tidak akan melakukan apa-apa. Kami menganggap semuanya selesai,” kata Ismaruddin.

Pernyataan ini mengakhiri ketegangan yang sempat terjadi di tengah-tengah sorotan publik, di mana Faisal Tanjung sempat menjadi sasaran kemarahan warganet setelah keputusan rehabilitasi presiden muncul.

Dengan kembalinya status Rasnal dan Abdul Muis sebagai tenaga pendidik, pihak PGRI menyatakan sangat bersyukur dan fokus untuk kembali mengabdi di dunia pendidikan tanpa ada lagi stigma kasus hukum.

Ismaruddin telah terlibat aktif dalam memperjuangkan hak dua rekannya tersebut.

Ia bersama ribuan guru di Luwu Utara sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Luwu Utara.

Tidak berhenti di situ, ia turut mendampingi Rasnal dan Abdul Muis mengadu ke DPRD Sulsel, hingga akhirnya bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.

PGRI Luwu Utara bahkan memasang sejumlah spanduk ucapan terima kasih untuk Prabowo di berbagai titik d Luwu Utara.

“Terima kasih ayahanda Presiden Prabowo. Terima kasih juga untuk saudaraku semua di PGRI yang telah berjuang bersama,” ujar Ismaruddin.

Kini Abdul Muis dan Rasnal akan kembali mengajar ke SMAN 1 Luwu Utara.

 

Kronologi Laporan Versi Faisal

Faisal Tanjung, seorang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat bicara usai namanya disudutkan.

Faisal melaporkan dugaan pungutan liar terhadap dua guru SMAN 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis imbas menggalang sumbangan Rp 20.000 dengan dalih membantu guru honorer tidak digaji selama 10 bulan.

Saat melaporkan kasus dugaan pungli 2 guru SMAN 1 Luwu Utara, Faisal menjabat sebagai Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Luwu Utara.

Pria asal Masamba itu mengklaim bahwa laporannya berawal dari aduan siswa SMAN 1 Luwu Utara berinisial F.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved