Berita Viral

Bukan ke SMAN 1, Rasnal Kembali Jadi Kepala SMAN 3 Luwu Utara usai Terima SK Pembatalan PTDH

Rasnal dipastikan kembali menduduki jabatan lamanya Kepala SMAN 3 Luwu Utara usai menerima SK pengaktifkan kembali sebagai Aparatur Sipil Negara(ASN).

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
(MUH. AMRAN AMIR)/Kompas.com
JADI KEPSEK SMAN 3 - Rasnal, seorang guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang dipulihkan statusnya sebagai ASN.  Rasnal dipastikan kembali menduduki jabatan lamanya sebagai Kepala SMAN 3 Luwu Utara pasca menerima SK pengaktifkan kembali sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Ringkasan Berita:

TRIBUNSUMSEL.COM -  Rasnal dipastikan kembali menduduki jabatan lamanya sebagai Kepala SMAN 3 Luwu Utara pasca menerima SK pengaktifkan kembali sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebelumnya, Rasnal yang saat itu menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Luwu Utara, bersama guru Abdul Muis menginisiasi menggalang sumbangan Rp 20.000 demi membantu guru honorer tidak digaji selama 10 bulan pada 2018 hingga 2021.

Rasnal dan Abdul Muis pun harus menjalani hukuman penjara selama kurang lebih 8 bulan dan menerima Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), karena terjerat kasus dugaan pungli penyalahgunaan dana komite tersebut.

Baca juga: Abdul Muis dan Rasnal Akhirnya Mengajar Lagi, Tangis Guru Pecah Sambut Kedatangan di SMAN1 Lutra

GURU SMAN 1 LUTRA - Momen Rasnal dan Abdul Muis saat tiba di SMAN 1 Luwu Utara, Rabu (19/11/2025). Kedua guru tersebut disambut siswa dan guru. Dalam momen itu, Kepala SMAN 1 Lutra, Safruddin (kanan) langsung memakaikan seragam Korpri kepada Rasnal (kiri).
GURU SMAN 1 LUTRA - Momen Rasnal dan Abdul Muis saat tiba di SMAN 1 Luwu Utara, Rabu (19/11/2025). Kedua guru tersebut disambut siswa dan guru. Dalam momen itu, Kepala SMAN 1 Lutra, Safruddin (kanan) langsung memakaikan seragam Korpri kepada Rasnal (kiri). (TRIBUN-TIMUR.COM / ANDINI)

Kasus itu mulai mencuat saat ia baru tiga bulan dipindahkan menjabat Kepala SMAN 3 Luwu Utara.

Dinas Pendidikan Provinsi menunjuk Mail untuk menjadi Kepala Sekolah di SMAN 3 Luwu Utara, menggantikan posisi Rasnal kala itu.

Kini, posisi tersebut akan kembali diambil alih oleh Rasnal setelah kembalinya status ASN.

“Sangat bahagia bisa kembali mengajar dan menjadi Kepala Sekolah di SMAN 3 Luwu Utara,” ujar Rasnal saat ditemui di Sekretariat PGRI Luwu Utara, Selasa (18/11/2025), dilansir dari Tribuntimur.com.

Pemulihan statusnya berlanjut dengan keluarnya SK Gubernur yang membatalkan SK PTDH.

Ia disambut ratusan guru di perbatasan Walmas - Luwu Utara, Selasa (18/11/2025).

“Setelah kami mendapatkan rehabilitasi yang ditindaklanjuti dengan SK Gubernur, maka SK PTDH itu sudah tidak lagi berlaku. Saya akan kembali mengajar jika seluruh proses administrasi sudah selesai,” katanya.

Ia juga mengungkapkan gajinya yang sempat tertahan selama satu tahun akan segera dicairkan.

“Informasi yang kami dapat di Kantor Gubernur kemarin, katanya sudah diproses. Janjinya hari ini atau besok akan masuk ke rekening kami,” ujarnya.

Baca juga: Total Dana Iuran Komite Pemicu Guru SMAN 1 Lutra Kena PTDH, Rasnal-Abdul Muis Diduga Dapat Rp11 Juta

Rasnal mengingatkan rekan-rekan guru untuk selalu menjaga profesionalisme.

“Mari kita bekerja secara profesional agar tidak menimbulkan hal-hal yang berdampak pada pelanggaran hukum,” tutupnya.

Dengan diserahkannya SK pengaktifan kembali status ASN dan jabatan kepada Rasnal oleh Pemprov Sulawesi Selatan, maka secara otomatis masa jabatan Mail sebagai kepala sekolah pengganti berakhir.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved