Berita Viral

Bukan ke SMAN 1, Rasnal Kembali Jadi Kepala SMAN 3 Luwu Utara usai Terima SK Pembatalan PTDH

Rasnal dipastikan kembali menduduki jabatan lamanya Kepala SMAN 3 Luwu Utara usai menerima SK pengaktifkan kembali sebagai Aparatur Sipil Negara(ASN).

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
(MUH. AMRAN AMIR)/Kompas.com
JADI KEPSEK SMAN 3 - Rasnal, seorang guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang dipulihkan statusnya sebagai ASN.  Rasnal dipastikan kembali menduduki jabatan lamanya sebagai Kepala SMAN 3 Luwu Utara pasca menerima SK pengaktifkan kembali sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Meskipun jabatan yang diemban Mail harus kembali diserahkan, langkah Pemprov Sulsel mengembalikan penuh status dan jabatan Rasnal dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap keputusan rehabilitasi hukum dari Presiden.

Abdul Muis sendiri dipastikan kembali mengajar sebagai guru di SMAN 1 Luwu Utara.

Disambut Haru

Dalam momen tersebut, Kepala SMAN 1 Lutra, Safruddin, langsung memakaikan seragam Korpri keduanya.

Sejumlah guru juga mengalungkan bunga.

Siswa dan guru menyalami Rasnal dan Abdul Muis. Bahkan ada guru yang memeluk sambil berlinang air mata.

Teriakan 'terima kasih Prabowo' juga menggema di SMAN 1 Luwu Utara.

Dengan kembalinya mengajar lagi, Abdul Muis menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh keluarga besar SMAN 1 Lutra.

Berkat doanya kini dirinya bisa kembali mengajar lagi di SMAN 1 Lutra.

"Alhamdulillah, setelah proses panjang, saya bisa kembali ke sini untuk mengajar. Semua ini berkat doa anak-anakku semua, teman-teman sejawat, dan semua orang,” ujarnya dengan suara bergetar," kata Abdul Muis, dikutip Tribuntimur.com

"Terima kasih yang sebanyak-banyaknya. Saya juga memohon maaf jika selama ini memiliki kesalahan," lanjutnya.

Baca juga: Dipanggil Ayah, Kebaikan Rasnal dan Abdul Muis Dikuak Guru SMAN 1 Luwu Utara, Bantu Uang BBM Honorer

Ia juga menyampaikan penderitaan yang dialami selama beberapa tahun terakhir.

"Air mata saya dan keluarga melambangkan penderitaan yang kami rasakan. Namun penderitaan itu tidak pernah saya tampakkan kepada siapa pun, termasuk kepada anak-anakku saat mengajar," ujar Abdul Muis yang mengenakan seragam Korpri.

Sebagaimana diketahui, Abdul Muis dan Rasnal dilaporkan oleh Faisal Tanjung soal kasus uang komite Rp20 ribu.

Kedua guru tersebut dipecat, namun kini ia mendapat rehabilitasi dari Prabowo dan kembali mengajar.

Direhabilitasi Prabowo

Rehabilitasi ini mengakhiri perjuangan hukum panjang yang membuat mereka kehilangan status ASN dan bahkan sempat divonis bersalah karena niat baik membantu guru honorer.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved