Berita Viral

Bahagianya Rasnal Akhirnya Kembali jadi Kepsek di Lutra Usai Sempat Dipecat, Baru 3 Bulan Jabat

Rasnal mengungkapkan kebahagiaan dan rasa syukurnya akhirnya kini kembali menjadi Kepala SMAN 1 Luwu Utara usai dipecat kasus

|
(MUH. AMRAN AMIR)/Kompas.com
GURU LUWU UTARA - Rasnal, alah seorang guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang dipulihkan statusnya sebagai ASN. Kini ia mengungkapkan kebahagiaan dan rasa syukurnya akhirnya kini kembali menjadi Kepala SMAN 1 Luwu Utara usai dipecat kasus uang komite Rp 20 ribu. 

Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, menyatakan bahwa keputusan rehabilitasi yang diberikan pemerintah pusat menjadi akhir dari polemik panjang yang menyeret kedua guru tersebut. 

"Dengan kepulangan mereka, kami berharap tidak ada lagi sekat di antara para pendidik. Semua kembali fokus pada tugas utama, yakni mencerdaskan generasi Luwu Utara,” ujar Ismaruddin, saat dikonfirmasi, Selasa siang, dikutip Kompas.com

Dalam sambutannya, Ismaruddin menekankan pentingnya rasa syukur dan persatuan. Seruan “Hidup Guru!” berkali-kali menggema dari ribuan anggota PGRI yang hadir. 

“Kita bersyukur kepada Allah SWT. Semua ini terjadi atas izin-Nya. Selanjutnya, kami berterima kasih kepada semua pihak, terutama Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya. 

Ia juga mengapresiasi semua pihak yang membantu proses advokasi hingga rehabilitasi status ASN kedua guru tersebut. 

“Semoga ke depan menjadi lebih baik. Kedua saudara kita sudah dipulihkan hak dan martabatnya sebagai ASN guru. Terima kasih kepada semua pihak,” kata Ismaruddin.

Tak Lanjutkan Langkah Hukum

Sementara, terkait pihak-pihak yang sebelumnya sempat melaporkan kasus tersebut, PGRI memilih untuk legowo dan tidak melanjutkan langkah hukum. 

“Tujuan kita sejak awal adalah memulihkan hak kedua saudara kita ini. Soal proses hukum yang menyangkut pihak lain, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Bagi kami sebagai organisasi profesi, semuanya sudah clear. Tidak ada lagi upaya hukum lanjutan dari PGRI,” tegasnya.

PGRI Luwu Utara juga memastikan siap mendukung proses penempatan kembali Rasnal dan Abdul Muis di satuan pendidikan setempat, agar keduanya dapat segera melanjutkan pengabdian sebagai guru di tanah kelahirannya.

Abdul Muis dan Rasnal Terima SK Pengaktifkan

Kini Abdul Muis dan Rasnal resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Senin (17/11/2025).

Menanggapi hal tersebut, Abdul Muis mengaku lega dan meminta seluruh pihak menghentikan polemik PTDH dirinya.

Menurutnya tuntutannya kita telah tercapai.

"Kepada keluarga besar, simpatisan, dan teman PGRI, polemik PTDH mulai hari ini dihentikan. Sesungguhnya tuntutan kita tercapai," kata Abdul Muis, dikutip Tribuntimur.com

Lebih lanjut, ia mengatakan seluruh instruksi Presiden telah dijalankan oleh KemenPAN-RB, BKN, dan Pemprov Sulsel.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved