Berita Nasional

Sosok Pelapor Hakim MK Arsul Sani Dugaan Ijazah Palsu, Pertanyakan Legalitas Kampus S3

Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi, sosok yang melaporkan Mahkamah Konstitusi Arsul Sani dugaan ijazah palsu.

|
Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi Betran Sulan
LAPORKAN HAKIM MK - Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu, pada Jumat (14/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu, Jumat (14/11/2025)
  • Pelapor Arsul Sani adalah Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi
  • Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi menduga ijazah S3 Arsul Sani palsu

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu, Jumat (14/11/2025).

Sosok yang melaporkannya adalah Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.

Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi adalah sebuah kelompok atau wadah yang biasanya terdiri dari masyarakat, akademisi, aktivis, dan pemerhati hukum yang memiliki fokus pada isu-isu konstitusi, terutama terkait Undang-Undang Dasar dan sistem ketatanegaraan.

Pengadu mengklaim memiliki bukti-bukti berkenaan ijazah program doktor Arsul Sani yang diduga palsu.

Koordinator Aliansi, Betran Sulani, menjelaskan pihaknya telah berdiskusi panjang dengan penyidik saat mendatangi Bareskrim pada Jumat. 

Namun, nomor laporan polisi (LP) belum diterbitkan. 

“Prinsipnya mereka terima, namun belum diterbitkan nomor LP-nya dan diminta untuk balik lagi di hari Senin (18/11/2025) besok (hari ini). Kemarin sudah banyak hal yang didiskusikan,” kata Betran kepada Kompas.com, Minggu (16/11/2025). 

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga berencana mendatangi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menyampaikan laporan serupa. 

Baca juga: Rekam Pendidikan Arsul Sani Hakim MK Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Jadwal pelaporan ke MKMK akan diumumkan menyusul. 

Betran mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sejumlah bahan pemberitaan untuk memperkuat dugaan bahwa ijazah doktor Arsul Sani bermasalah. 

Salah satunya terkait kampus tempat Arsul menempuh studi program doktoral. 

Menurut Betran, universitas tersebut dilaporkan tengah diselidiki otoritas antikorupsi Polandia terkait legalitas operasionalnya.

“Bukti yang kami dapatkan atau yang kami terima, salah satunya itu adalah pemberitaan, pemberitaan terkait dengan penyelidikan salah satu Komisi Pemberantasan Korupsi yang ada di Polandia yang coba untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan legalitas kampus, yang mana kampus tersebut itu merupakan kampus yang di mana salah satu hakim berkuliah mendapatkan titel S3 di tahun 2023," jelas dia. 

LAPORAN - Hakim MK Arsul Sani berbicara kepada pers seusai pengucapan sumpah di Istana Negara, Kamis (18/1/2024). Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan ke Bareskrin Polri Terkait Dugaan Ijazah Palsu.
LAPORAN - Hakim MK Arsul Sani berbicara kepada pers seusai pengucapan sumpah di Istana Negara, Kamis (18/1/2024). Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan ke Bareskrin Polri Terkait Dugaan Ijazah Palsu. (Tribunnews.com/Reza Deni)

Reaksi Arsul Sani

Arsul Sani berjanji akan memberi tanggapan esok hari. Dia akan meminta izin kepada Majelis Kehormatan MK sebelum memberi penjelasan. 

"Besok sore rencana Humas MK konpers. Nanti saya respons di sana," kata dia.  

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved